Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung Sampaikan 6 Usulan RAPERDA Inisiatif Dan Penyampaian LKPJ Walikota Tahun 2019.

BANDAR LAMPUNG (Persepsi.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melaksanakan sidang paripurna. Adapin agenda sidang paripurna adalah , Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penyelenggaraan Pemerintahan tahun 2019 dan Pembicaraan Tingkat I atas 6 (enam) Raperda Usul Inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung. Di ruang rapat DPRD Kota Bandar Lampung. Kamis, 04/06/2020.

Walikota Bandar Lampung, Drs. H. Herman. mengatakan keterlambatan penyampaian LKPJ 2019 semata mata dikarenakan adanya pandemi Covid 19.

“Walikota mengajak DPRD untuk bersama sama membangun Kota Bandar Lampung dengan melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik” kata Herman dalam sambutannya.

Sementara itu, penyampaian Raperda usul inisiatif DPRD Kota Bandar disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung, H. Edison Hajar, SE.

Edison Hadjar mengatakan penyusunan Raperda usul inisiatif yang diusulkan DPRD telah melalui proses yang panjang dan sudah dilakukan pengkajian baik dari sisi akademis, sosiologis maupun dari sisi yuridis.

“Terhadap penyampaian usul inisiatif DPRD, Walikota secara prinsip sepakat untuk membahas bersama ke enam Raperda yang diusulkan antara DPRD dengan Eksekutif” jelasnya.

“Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan biaya tinggi serta bermanfaat bagi masyarakat, saya setujui untuk dibahas lebih lanjut” tambah Herman HN.

Sementara itu, Wakil Ketua I, Aderly Imelia Sari, ST. MT dalam menyampaikan jawaban terhadap pendapat Walikota, mengucapkan terima kasih atas persetujuan dan keinginan Walikota untuk membahas bersama terhadap keenam Raperda tersebut.

Sedangkan, Ketua DPRD Kota Bandar, H. Wiyadi. SP. MM selaku pimpinan sidang paripurna mengatakan LKPJ Walikota Bandar Lampung akan dibahas oleh Panitia Khusus dan paling lambat 30 hari sudah harus dilaporkan dalam sidang paripurna.

“Untuk membahas 6 Raperda usul inisiatif, DPRD akan dibentuk sebanyak 5 panitia khusus, pungkas Wiyadi

(Warta DPRD Kota Bandar Lampung)

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *