UKW di Kota Cilegon Terapkan Protokol Kesehatan

SERANG- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Cilegon, Jum’at (06/11/2020)

Dalam UKW tersebut, peserta diwajibkan menggunakan masker. Selain itu, sebelum memasuki ruangan, peserta juga dihapus untuk mencuci tangan dan cek Suhu Tubuh dan ketika UKW pun dilakukan jaga jarak antara peserta.

Hal tersebut dibenarkan Penasehat PWI Provinsi Banten Lesman Bangun, Ia mengatakan, bilamana peserta tidak mempunyai masker, Pihak Panitia telah menyiapkan masker untuk dibagikan kepada peserta UKW

“Jadi di UKW ini, sesuai anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan benar benar kita laksanakan dalam Uji Kompetensi Ini,” ujar Bangun sapaan akrab Lesman

Baik peserta ataupun penguji Kata Bangun, wajib dilakukan cek suhu, bagi peserta yang suhu tubuh diatas 36,5 maka tidak diperbolehkan mengikuti UKW. “Tapi Alhamdulillah, ketika kita melakukan pemeriksaan suhu tubuh, semuanya dalam keadaan normal,” kata Bangun menjelaskan

Selain itu, Bangun juga tidak lupa untuk mengingatkan masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona di tengah kondisi pandemi covid-19.

“Mencegah Covid ini, tidak bisa dilakukan sepihak saja, akan tetapi seluruh komponen wajib bersama melawan virus ini, tentunya dengan semua pihak dan kesadaran melawan Covid ini, saya yakin wabah ini segera berakhir,” ajaknya. (Charles)

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *