Ground Breaking IPA Di Kabupaten Tangerang

 

KAB, TANGERANG (Persepsi) – Kerjasama pemerintah – swasta (KPS) antara Departemen Pekerjaan Umum dan perusahaan swasta Acuatico Pte. Ltd pertama kali dilakukan dengan membangun proyek instalasi penyediaan dan pelayanan air minum di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Instalasi pengelolaan air minum itu dibangun di atas lahan seluas 2,5 hektar di Kecamatan Sepatan. Infrastruktur ini dibangun untuk melayani pelanggan di lima kecamatan di Kabupaten Tangerang yakni Kecamatan Sepatan, Pasar Kemis, Cikupa, Balaraja, dan Jayanti.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Departemen Pekerjaan Umum (PU) Agus Wijanarko usai meresmikan Ground Breaking IPA yang mengambil lokasi Desa Karet, Kecamatan Sepatan,Tangerang, Selasa (16/6).

Masyarakat selama ini masih mengandalkan air tanah dengan kualitas dan kuantitas yang kurang memenuhi persyaratan. Kebutuhan air di kawasan ini diperoleh selain dari air tanah, juga dari penjual air keliling atau mobil tangki  air dengan harga Rp1.000 sampai Rp1.500 per jerigen ( 20 liter). Konsumen dari kalangan industri membeli air dari truk dengan harga Rp20.000-30.000 per meter kubik.

Dengan beroperasinya IPA Aetra Tangerang nanti akan memberikan pelayanan di Kecamatan Sepatan, Pasar Kemis, Cikupa, Balaraja, dan Jayanti. Saat ini, baru sekitar lima persen penduduk yang mendapatkan pelayanan air minum dengan sistem perpipaan.  Pembangunan IPA di Kabupaten Tangerang akan selesai dan dapat secara langsung dimanfaatkan tahun 2010.

PT Aetra Air Tangerang nantinya akan memasok kebutuhan air minum warga di lima kecamatan di Kabupaten Tangerang mulai Juni 2010 setelah  pembangunan IPA dirampungkan.

Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Budi Yuwono mengatakan pembangunan IPA ini merupakan prestasi dan investasi yang bagus. Proyek air bersih tersebut adalah proyek KPS air bersih pertama yang ditetapkan pemerintah sejak Insfratructure Summit 2006. Tarif air yang dikenakan ke konsumen akan disesuaikan dengan kualitas air yang ada.

”Dengan  tarif Rp3.500 per liter per detik, warga Tangerang sudah dapat menikmati kualitas air yang langsung dapat dikonsumsi tanpa harus dimasak terlebih dulu.” kata Budi Yuwono.

Lebih lanjut dikatakan Budi, Pemerintah juga sudah menyiapkan perangkat kebijakan dengan menunjuk Badan Pendukung dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) sebagai fasilitator di lapangan.

Ditambahkan, meski detil kerjasama sudah di atur bersama antara investor dengan Pemkab Tangerang, namun  bila terdapat persoalan misalnya tekanan tidak sesuai, kualitas, ataupun penetapan tarif. Semua itu dapat diselesaikan melalui BPP SPAM.

Menurut Dirjen Cipta Karya, tarif air minum disesuaikan setiap dua tahun sekali sesuai perjanjian dan perkembangan inflasi. Tarif tersebut digunakan untuk menjaga pelayanan air minum agar tetap dalam kondisi prima. (***)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *