SERANG – Demi mengefesienkan waktu masyarakat dalam membuat administrasi laporan, Polda Banten luncurkan aplikasi Pendekar.
“Pendekar ini merupakan upaya inovatif yang diusungkan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten, Aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat peroses laporan. Seperti kehilangan dan sebagainya,” kata Kepala SPKT Polda Banten, AKBP Wahyu Imam kepada awak media di Mapolda Banten, Jum’at, (26/07/2019).
Wahyu menuturkan bahwa, biasanya masyarakat yang datang untuk melapor ke Polda Banten membutuhkan waktu memverifikasi berkas hingga 15-20 menit.
Lanjut Wahyu, namun dengan adanya aplikasi ini, masyarakat hanya membutuhkan wkatu 5 menit. Karena pada saat menuju perjalanan Polda Banten berkas yang sudah di upload melalui semartphone langsung masuk ke admin dan langsung di print.
Melihat hal ini, Wakapolda Banten, Brigjen Pol Tomex Kurniawan memahami betul perkembangan tekonologi yang semakin berkembang tersebut.
“Seiring waktu berjalan, teknelogi ini tidak bisa lagi kita tolak.Masyarakat sangat membuthkan pelayanan yang baik. Ini untuk mewadahi kesulitan masyarakat, kita memberikan kemudahan melalui aplikasi,” katanya.
“Kedepan kita akan mengkoneksikan dengan Dukcapil dan Perbankan, sehingga hal yang mendasar dari barang berharga masyarakat pada saat kehilangan kita langsung bisa merespon,” pungkasnya.