SERANG ( Persepsi. Co.id)- Penjaga pasar Ciruas, Sanusi di keroyok Andi dan Dul pada jumat 05 juli 2019 sekira jam 01.00 Wib di dalam pasar ciruas tepatnya Kampung Ciruas pasar, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang
“Menurut keterangan akibat ketersinggungan, pelaku pedagang, kalau korban keamanan pasar,” Kata Kapolsek Ciruas Kompol Winoto kepada awak media saat ungkap kasus di Halaman Mapolsek Ciruas, Selasa 30 Juli 2019.
Dul yang merupakan warga Kampung Cibadak RT 001 RW 003, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang sedangkan Andi saat ini masuk dalam daftar Pencarian Orang atau DPO
Lanjut Kompol Winoto mengungkapkan setelah melakukan pengeroyokan kedua pelaku langsung melarikan diri ke Tanggerang menggunakan mobil angkutan umum.
“Kita bersinergi dengan Reskrim polres, perkiraan orang terdekat atau pihak keluarga ke arah Anyer hingga ke Bogor, kita dapet informasi bahwa tersangka ada di daerah Tamansari Tanggerang, sesuai pengakuan mereka ke Tanggerang langsung menggunakan kendaraan umun,”ungkapnya.
Kejadian berawal saat korban bernama Sanusi sedang duduk di dalam pasar Ciruas, tiba-tiba pelaku Andi (DPO) yang dihasut pelaku Rudi menghampiri korban dari arah samping dan langsung membacok kepala korban dengan menggunakan sebilah golok sebanyak 5 kali dan pelaku Rudi ikut mendangi korban dan saksi Didik yang berusaha melerai.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian kepala dan sakit dibagian perut, dan korban dibawa saksi Didik ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan serta visum di rumah sakit Hermina dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek ciruas.
“Pelaku Andi saat ini masih dalam pencarian, sedangkan pelaku Rudi berhasil ditangkap, atas perbuatan tersangka pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya.
Leave a Reply