Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Komitmen Berantas Penyalahgunaan Narkoba Dalam Lapas

SERANG (Persepsi.co.id)- Komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten di dalam Rumah Tahanan (Rutan) ataupun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Imam Suyudi saat ditemui di Kota Serang, Sabtu, (17/08/2019).

Imam menuturkan bahwa, pihaknya terus berupaya untuk melakukan penggeledahan dalam Lapas dan Rutan agar bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kalaupun ada oknum yang memasukan itu sudah menjadi resiko, kita peroses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

“Kita berantas dengan maksimal, karena keberadaanya tersebut berpengaruh pada kegiatan pembinaan dan keamanan,” lanjutnya.

Lanjut Imam, rata-rata penggeledahan tersebut dilakukan dalam jangka waktu seminggu tiga kali dan itu rutin.

“Lapas dan Rutan punya strateginya masing-masing, tapi ada kegiatan penggeledahan yang insidentil. karena mereka juga sudah menempatkan intel-intel di dalam,” ujarnya.

Imam juga menegaskan bahwa, jika masih ada WBP yang seperti itu, Ia akan menggandeng pihak Kepolisian. Karena hal tersebut merupakan tindak pidana, haknya akan diabut, dan tidak akan mendapatkan remisi.

“Kalau untuk pegawai yang melakukan tindak pidana, sesuai komitmen kami pasti akan pecat,” pungkasnya.
(Yoman/Charles)

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler