Dua PJS Kades dan BPD Cikande dilantik Camat

SERANG (Persepsi.co.id)- Camat Cikande Kabupaten Serang Moch. Agus,S sos,M Si melantik dua PJS Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Dua desa di Kecamatan Cikande yang telah habis masa jabatannya pada tahun 2019 ini.

Kedua Desa tersebut Situ Teratai dan Desa Songgom Jaya. Desa Situ Teratai sebelumnya dijabat Andri Yanto diganti oleh PJS Nurman,Sementara Desa Songgom Jaya sebelumnya dijabat Supendi diganti oleh PJS Agus Salim.

Selain melantik PJS, Camat Juga melantik BPD di masing masing desa masa bhakti jabatan Enam (6) tahun kedepan, terhitung 2019-2025 mulai dari hari pelantikan.

Camat Cikande berharap, PJS Kepala Desa dan BPD yang dilantik, mampu memegang amanah, bersikap jujur, adil dan bertanggung jawab. “Serta dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan tugasnya masing-masing, sebagaimana tugas dan fungsinya,” ucap Agus.

Selain menjalankan roda pemerintahan Desa, Camfat juga meminta PJS bertanggung jawab penuh pada pelaksanaan Pemilihan Kepala desa (Pilkades) sampai terpilih, dilantik menjadi Kades definitif.

“PJS Kades dan BPD harus mampu menjalin kerjasama, baik menjalankan roda pemerintahan desa, maupun menciptakan kondusifitas yang aman ditengah masyarakat berjalannya proses pesta rakyat pemilihan kepala desa.” Ujarnya.

” Proses dan tahapan Pilkades sebentar lagi akan digelar, BPD adalah panitia pilkades itu sendiri, untuk hal tersebut, diminta perhatian dan kebijakan Panitia untuk dapat mengutamakan situasi aman dan kondusif ditengah masyarakat.(M.M).

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler