Hari Pertama, Ops Patuh Kalimaya 2019 Didominasi Pengendara Motor Dibawah Umur

SERANG (Persepsi.co.id)- Operasi patuh kalimaya 2019 mulai dilaksanakan hari ini, Kamis (29/8/2019) bertempat di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) sejak pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan hasil sementara operasi patuh, diketahui bahwa pengendara roda dua dibawah umur yang tidak menggunakan kelengkapan terutama helm berlogo SNI.

Hal itu disampaikan Kabag Ops Ditlantas Polda Banten AKBP Hamdani Yoes H disela operasi patuh. Ia menuturkan bahwa hari pertama operasi patuh berjalan cukup lancar tanpa hambat dan telah sesuai dengan SOP yang berlaku. Dari pantauan sementara, pelanggar banyak didominasi kendaraan roda dua yang dikendarai anak usia dibawah umur dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm berlogo SNI.

“Banyak yang nggak pakai helm SNI, dibawah umur, dan melawan arus. Untuk jenis kendaraan, kami periksa semua baik itu roda dua atau roda empat. Karena roda empat juga cukup banyak yang melanggar,” jelasnya

Pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda empat, lanjutnya, didominasi dengan jenis ketidakpatuhan menggunakan safety belt (sabuk pengaman), mengoperasikan telefon genggam saat berkendara, dan surat kelengkapan yang belum teregistrasi.

“Termasuk berkendara saat mabuk dan mengebut juga sama kita tindak. Karena itu juga potensi yang menyebabkan terjadinya kecelakan. Awal mula kecelakaan kan dari pelanggaran,” jelasnya

Ia menambahkan, pemilihan lokasi di KP3B juga bertujuan untuk menguji kepatuhan para aparatur pemerintah khususnya yang bekerja di KP3B. Hasilnya, pada hari pertama operasi sebanyak 80 persen ASN patuh dan tertib administrasi. Selain itu, KP3B juga menjadi tempat strategis bagi para pengendara yang kurang memperhatikan kepatuhan, serta lokasi yang luas sehingga operasi dapat dilakukan dengan leluasa.

Hal serupa disampaikan Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari. Menurutnya, sebelum menertibkan masyarakat luas, kalangan aparatur harus lebih dulu untuk memberi contoh kepada yang lain. Sejauh ini, belum ada kendaraan dinas baik roda dua atau roda empat yang terjaring razia. Hanya saja ada sejumlah pengendara randis yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Bukan hanya kendaraan dinas tapi juga mobil pribadi kita razia. Karena kan banyak masyarakat juga yang lewat sini dan kebanyakan digunakan oleh anak usia dibawah umur. Td banyak yang kabur dan melawan arah juga kita tertibkan

Diketahui, kegiatan yang akan berlangsung dari 29 Agustus 2019 – 11 September 2019 itu nantinya akan dilaksanakan dibeberapa lokasi.
Tidak hanya kendaraan sipil, kendaraan dinas provinsi banten pun turut serta diperiksa kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya.

Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua/motor. Adapula kendaraan komersil dan angkutan umum yang turut terjaring kegiatan operasi kalimaya tsbt. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran dan bijak dalam berkendara. Pengendara yang terbukti melanggar, ataupun yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya diberikan sanksi tilang.

Selain itu kendaraan yang belum membayar pajak juga turut diberikan sanksi tersebut dan harus segera membayar pajak kendarannya.
Pak Opar menjelaskan bahwa selain bertujuan untuk memberikan rasa sadar dan bijak dlm berkendara, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah prov banten dari sektor pajak kendaraan. (HMS/charles)

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler