LEBAK (Persepsi.co.id)-Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dapat pembinaan dari Balai Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Cileles bertempat di kantor Balai Penyuluh KB, Kp.Balebungkus, Desa Cileles. Jum’at (30/9/2019).
Pembinaan dilakukan mengingat penyuluh KB merupakan salah satu komponen penting dalam upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, juga sebagai indikator kemajuan yang telah dicapai oleh suatu daerah karena penyuluh KB bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan berbagai penyuluhan program KB.
Enih Harnaeni Koordinator PLKB Kecamatan Cileles saat dimintai komentarnya menjelaskan, Pembinaan kepada PPKBD ini agar mereka dapat membina khususnya anak remaja dalam keluarga tidak terjerumus pada hal yang negatif.
“Selain hal diatas pembinaan juga agar kedepan tidak ada lagi anak putus sekolah dan mensukseskan program magrib mengaji,”katanya saat ditemui di kantornya Balai Penyuluh KB Kecamatan Cileles.
Pembinaan juga menurut mamah Enih panggilan akrabnya, Untuk mencegah pergaulan bebas,tentang akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan terjadinya pelecehan seksual terhadap remaja yang berada di wilayah Kecamatan Cileles.
“Mudah-mudahan dengan adanya pembinaan ini bisa sejalan dengan fungsi PLKB yaitu merencanakan, mengorganisasikan,mengembangkan,melaporkan dan mengevaluasi program KB Nasional dan program pembangunan lainnya di tingkat Desa,”ucapnya.
Sementara itu Sekmat Cileles, H.Rifai.MM selaku narasumber menambahkan, Mudah-mudahan program KB lebih bagus dan juga honornya semakin besar, Ini merupakan motivasi untuk PPKBD walaupun honor tersebut saya harap bukan yang utama melainkan yang harus diutamakan kerja dengan penuh keikhlasan.
Kegiatan pertemuan ini lanjut Rifai, Rencana akan dilaksanakan rutin dan harapannya kepada PPKBD bisa tetap menjaga keluarga masing-masing jangan sampai keluarga kita di terlantarkan karena kita selaku PPKBD akan menjadi contoh masyarakat,”katanya.
Ditempat yang sama Ratnawati. Amd narasumber dari Puskesmas Cileles menerangkan bahwa, untuk kegiatan IVA test terutama bagi pasangan usia subur (PUS) dengan umur 25 sampai 45 tahun harus diperiksa IVA, karena kesadaran masyarakat kurang pemerintah sudah mengucurkan melalui anggaran desa sebesar 25 ribu per orang untuk 35 orang per desa.
“Anggaran tersebut untuk alat dan pemeriksaan selama satu tahun bagi pasangan usia subur agar dapat terdeteksi sejak dini ada gejala kanker serviks atau tidaknya,” pungkasnya.(Handa)