Kordinator Serikat Rakyat Tolak Proyek Geothermal

SERANG ( Persepsi.co.id) – Kordinator Serikat Perjuangan Rakyat (SAPAR) tolak proyek Geothermal dan Cabut Izin Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Gununung Prakasak, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Mengaku pihaknya mendapat undangan dari Pemerintah Kabupaten Serang, melalui surat nomor : 005/3164/Bin.Pro/2019 prihal Undangan Sosialisasi Proyek Panas Bumi PLTP Rawa Dano Kabupaten Serang.

Undangan acara sosialisasi proyek Pembangkit Panas Bumi PLTP Rawa Dano, PT Sintesa Banten Geothermal ini di tolak Serikat Perjuangan Rakyat (SAPAR) Padarincang.

Dalam pernyataan sikapnya mereka tatap menolak tanpa ada mediasi atau negosiasi dalam bentuk apapun.

Tokoh pemuda Padarincang Rendy Muhamad Yani mengatakan masyarakat mutlak dan bulat menolak keberadaan Proyek Geothermal.

“Oleh karena itu, hasil negosiasi yang telah dilakukan tersebut, seluruh yang hadir dengan mutlak dan bulat menolak keberadaan Proyek Geothermal di Gunung Prajasak, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, tanpa syarat dan negosiasi.” Katanya, Kamis (05/09/2019).

Serupa dikatakan Abdul Muiz, Tokoh Pemuda mewajarkan SAPAR menolak undangan sosialisasi dari Pemkab Serang, menurutnya, SAPAR nantinya hanya akan dibujuk untuk menerima proyek Geothermal.

“Bupatinya manut saja pada perintah atas mengenai proyek itu, padahal warganya menolak. mestinya, Bupati juga memahami kekhawatiran warganya. Bukan diundang untuk membujuk seolah-olah aksi penolakan warga dianggap gak penting,”pungkasnya (ymn/ Charles)

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler