Mahasiswa UIN Banten Tolak RUU KUHP

SERANG – Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten (UIN Banten) lakukan aksi demonstrasi menuntut pemerintah untuk menolak RKUHP anti demokrasi dan hak asasi manusia lawan segala upaya liberisasi hukum di Indonesia yang berlangsung di depan Gerbang UIN Banten.

Dalam aksinya mahasiswa bersitegang tegas kepada pemerintah untuk tetap menolak beberapa tuntutan diantaranya.

“Batalkan pengesahan RKHUP anti demokrasi dan hak asasi, kedua batalakn pengesahan rancangan UU pertanahan yang anti rakyat dan pro liberalisasi pasar tanah, ketiga hentikan segala bentuk liberalisasi hukum yang mengakibatkan ketidakadilan bagi rakyat Indonesia,”ujar Korlap Atmajaya Kusuma, saat Gelar aksi, Senin (23/09/2019)

Lanjutnya. Jika aspirasi hari ini tidak direspon maka pihaknya akan mengumpulkan kembali mahasiswa untuk terus lakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak hingga tuntutan mereka di tanggapi oleh pemerintah.

“Kami berharap aksi kami cepat di respon oleh pemerintah guna menstabilkan negera Indonesia, karena demonstrasi hari sudah kami kaji sejak hari jumat lalu,”paparnya.

Terpantau puluhan aksi tersebut terus berlangsung hingga sampai membuat blok bunderan di lampu merah Ciceri dan kemacetan pun tidak terherai oleh aparat.

Dalam aksi tersebut, Sejumlah aparat kepolisian Polres Serang ikut dalam mengamankan kegiatan.

“Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, kami akan terus mengamankan jalanya aksi demonstrasi,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono kepada awak media.

Ia juga menghimbau kepada massa aksi agar bisa menjalankan sesuai dengan apa yang harus dilakukan, jangan sampai keluar diluar prosedur.

“Kalau ingin menyampaikan aspirasi silahkan saja sampaikan, akan kita kawal. Tapi jangan menggu ketertiban masyarakat apalagi merusak fasilitas negara,” pungkasnya.(Charles/ymn)