Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Sosialisasi Gerak Pakumis Plus

KAB. TANGERANG (Persepsi.co.id) — Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kab. Tangerang menggelar sosialisasi Perbup No. 63 Tahun 2019 tentang Gebrak Pakumis Plus. Acara tersebut digelar di Ruang Bola Sundul Gedung Usaha Daerah Kab. Tangerang, Rabu (2/10/19).

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kab. Tangerang, Iwan Firmansyah mengatakan program Gebrak Pakumis Plus (Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, Miskin, dan Pemberdayaan Lingkungan Sosial Ekonomi), merupakan program unggulan Kab. Tangerang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023. Program tersebut sebelumnya hanya membangun dan membedah rumah saja, namun saat ini ditambah dengan pemberdayaan masyarakatnya.

“Saat ini program Gebrak Pakumis ada plusnya, ya plusnya itu adalah membangun lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakatnya jadi bukan hanya rumahnya saja yang kita bedah tetapi ekonominya juga, agar masyarakat tersebut bisa tumbuh menjadi masyarakat yang sejahtera,” ucap Iwan.

Iwan menambahkan, bahwa kegiatan ini sudah dan akan dilaksanakan dan mudah-mudahan dengan diadakannya sosialisasi ini dapat memberikan gambaran kepada para Camat sehingga kiranya dapat memberikan dukungan yang berkaitan dengan suksesnya kegiatan ini,

“Kita perlu kolaborasi dengan beberapa OPD yang terkait dengan penataan lingkungan kawasan permukiman sekaligus pemberdayaan ekonomi nya, karena target tahun ini sebanyak 1000 rumah,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kab. Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan, bahwa Dirinya sangat berterimakasih kepada Dinas Perkim dan jajarannya yang sudah berusaha untuk menggandeng pihak konsultan, dan pihak narasumber, dalam hal ini dari UNPAD maupun dari UNIS, dalam rangka menyempurnakan program Gebrak Pakumis Plus.

“Saya berharap ini bisa kita pertajam beberapa komitmen, sebelumnya Program Gebrak Pakumis ini mengacu kepada Perbup 42 Tahun 2016. Pada saat itu Gebrak Pakumis yang lama hanya terkait dengan fisiknya saja dan dalam Perbup No. 63 Tahun 2019 ada tambahan plusnya yakni meningkatan kesejahteraan masyarakatnya juga,” ucap Sekda.

Tuturnya Sekda menambahkan, Sejak 2012-2018 yang lalu, pemerintah daerah melalui Bappeda sudah berhasil membangun/merehab rumah sebanyak 6694 unit dan pada tahun 2019 ditargetkan sebanyak 1000 unit yang akan dibangun. (herly/Infokom/yudhi)

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler