Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Teknis Persiapan Penilaian

KAB. TANGERANG (Persepsi.co.id) — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang melaksanakan rapat teknis persiapan Visitasi Badan Publik PPID oleh Komisi Informasi Banten, yang digelar di Ruang Kepala Bidang Infokom Diskominfo Kab. Tangerang, Selasa (8/10/19).

Rapat dipimpin langsung oleh Kadis Kominfo Kab. Tangerang, Tini Wartini. Materi yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi indikator pengembangan website, indikator pengumuman informasi publik, indikator pelayanan informasi publik, serta indikator penyediaan informasi publik.

Tini mengatakan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan publik PPID Utama Pemda Kab. Tangerang, Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Tangerang mengadakan Rapat Teknis sebagai bagian dari persiapan pemeringkatan Keterbukaan Badan Publik Tahun 2019 yang diadakan oleh Komisi Informasi Banten.

“Tahun ini Diskominfo Kab. Tangerang menargetkan perubahan pemeringkatan badan publik Kabupaten/Kota Se-Banten,” ucap Tini.

Abdul Munir, selaku Kabid Infokom menerangkan monitoring dan evaluasi (monev) atau penilaian terhadap seluruh badan publik di Banten dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2019 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Diadakannya Rapat Teknis ini untuk mengetahui persiapan PPID Utama Pemda Kab. Tangerang dalam rangka  penilaian Pemeringkatan Badan Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2019 yang akan dilaksanakan  hari Rabu, tanggal 9 Oktober 2019,” Katanya.

Dalam rapat tersebut hadir para seluruh staf Infokom yang terkait penilaian badan publik, serta Sekdis Kominfo. (Diskominfo/Yudhi)

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler