KAB. TANGERANG (Persepsi.co.id) — Dinas Komunikasi dan Informatika bersama bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang bahas Rancangan Peraturan Daerah, tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah (SPBE).
Pembahasan Raperda SPBE dilaksanakan di Hotel Yasmin, Jln Raya Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Kamis (10/10 2019).
Hadir dalam acara pembahasan adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini, Kepala Bagian Hukum Setda Asep Lunardi Lukman, SH, Kabid Telematika Bangbang Ismail, Kabid Infokom Abdul Munir, SP, Kabid LPSE Agus Widodo, Kabid Telekomunikasi Diskominfo Dias Mardiwibowo, Kasubag Rancangan dan Pengkajian Produk Hukum Setda Desyanti dan Hendra tim pembahasan Raperda.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan saat ini Diskominfo sedang menyusun Raperda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah (SPBE).
Diharapkan SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.
Selain itu, SPBE ini untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.
“Penerapan SPBE merupakan bagian dari area perubahan tata laksana dalam reformasi birokrasi dimana penerapan sistem, proses, dan prosedur kerja yang transparan, efektif, efisien, dan terukur dapat didukung oleh penerapan SPBE,” ungkap Tini Wartini.
Kepala Bagian Hukum Setda, Asep Lunardi Lukman, SH menambahkan bahwa Raperda SPBE ini masuk Prolekda akhir tahun 2019, karena itu kami bersama OPD pengusung membahas secara intens Raperda SPBE.
“Kami harapkan Raperda SPBE ini akan selesai sesuai waktu yang di tentukan. Bersama tim kami sedang membahas secara intens,” ujar Asep yang ditemui di sela-sela acara pembahasan Raperda SPBE.
Bangbang Ismail, Kabid Telematika Diskominfo Kabupaten Tangerang menambahkan bahwa Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai jalan untuk menjadikan good governence.
“SPBE ini sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kewenangan Daerah,” ujar Bangbang (Abdul Munir/Diskominfo/Yudhi)