Polsek Serang Kembali Sita 75 Botol Miras

SERANG (Persepsi.co.id)- Polsek Serang, Polda Banten kembali menggelar rajia miras di Kota Serang, Senin (14/10/2019).

Hasilnya 75 botol miras berbagai merk dari empat toko Jamu berhasil disita. Razia pertama di Toko jamu di lingkungan Cilame Kelurahan Cimuncang kecamatan serang, Kota Serang. Dengan hasil, Bir putih 1 Botol, Rajawali 1 botol

Di tempat kedua, Razia toko jamu Guijati 59 Cilame di Kelurahan Cimuncang kecamatan Serang, kota Serang dengan hasil, 9 bungkus ginseng, 1 botol anggur, 1 botol Rajawali.

Sementara itu di toko jamu Portret Jl. Kh. Abdul latif Lingk. Secang Kelurahan Cimuncang Serang, polisi menyita 26 botol Anggur Ginseng, 9 Botol Bir putih merk Angker.

Terkahir di Toko di Jalan Samaun Bakri Kelurahan Lopang Kecamatan Serang, Kota Serang dengan hasil 12 Botol Rajawali, 3 Botol Anggur buah, 1 Botol anggur merah, 2 Botol Bir putih merek Angker, 1 Botol Anggur merah, 1 Botol Anggur putih dan 7 Botol Anggur Ginseng.

Kapolsek Serang, Kompol Hadi Sucipto mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka upaya cipta kondisi, guna menciptakan situasi yang kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, menjelang pelantikan Presiden RI.

Oleh sebab itu, menginstruksikan agar KKYD terus ditingkatkan. Tentu, sasarannya tidak hanya miras saja, akan tetapi berbagai potensi lainya yang dapat mengganggu kamtibmas, tetap menjadi sasaran dari kegiatan tersebut.

“Dan sejauh ini, situasi kamtibmas di wilayah Serang, menjelang pelantikan Presiden dalam kondisi aman terkendali. Itu, tentunya berkat dukungan dari semua pihak. Untuk itu saya sampaikan banyak terima kasih,” ucap Kompol Hadi Sucipto (Deden/Charles)

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler