SERANG (Persepsi.co.id) – Polsek Serang Kota gelar pengamanan aksi unjuk rasa KMS 30 di Halte UIN SMH Banten, Kamis (24/10/2019).
Dimana aksi tersebut meminta Gubernur Banten wajib bertanggung jawab perihal pendidikan di Provinsi Banten yang belum ditangani dengan serius.
Massa aksi KMS 30 keluar kampus menuju titik aksi didepan Halte UIN SMH Banten.
Salah satu orasi dari mahasiswa Kiwong menyampaikan Pada 4 Oktober lalu Provinsi Banten menginjak usia ke-19 tetapi masih saja dilihat banyak masalah yaitu kemiskinan, kesejahteraan juga pendidikan serta kesehatan masih menjadi problem bagi warga Banten.
Kapolsek Serang, Kompol Hadi Sucipto sebelum kegiatan pengamanan memimpin kegiatan apel kesiapan yang diikuti oleh 27 personil dengan memberikan arahan dan petunjuk terkait cara bertindak di lapangan.
“Pengamanan kegiatan aksi unjukrasa yang dilaksanakan oleh Polri merupakan salah satu bentuk pelayanan terbaik yang dapat diberikan kepada masyarakat saat menyampaikan aspirasinya. Kehadiran Polri di lokasi aksi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua pihak, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak sampai mengarah pada tindakan anarkhis” ungkap Kapolsek Serang.
Sekitar 11.50 Wib massa aksi bergerak menuju TL Ciceri dan melakukan orasi-orasi. Pada prinsipnya, lanjut Kapolsek teman-teman mahasiswa hanya menyampaikan aspirasinya. Ia juga yakin, mahasiswa sebagai kaum terpelajar dan intelektual tidak akan melakukan hal-hal diluar kendali.
“Oleh karena itu, tugas kita hanya mengamankan saja, memang kita hindari untuk represif, karena dari awal mereka juga hanya menyampaikan aspirasi. Menyampaikan aspirasi, kita represif kan kontraproduktif,” ujarnya. (Deden/Charles)