SERANG (Persepsi.co.id)- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah gelar Monitoring dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan Kota Serang Tahun 2019, di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (24/10/2019).
Kabid PBB P2 Desi Viratinia menyampaikan dalam kegiatan monitoring evaluasi dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan bertujuan meningkatkan pendapatan PBB P2, mengsinkronkan PBB P2, menghasilkan realisasi pajak yang sesuai target, dimana pesertanya merupakan perwakilan dari Camat dan Lurah se-Kota Serang, ungkapnya.
Kepala BPKAD Wachyu B Kristiawan mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini BPKAD terus melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat, dimana tahun ini PBB P2 selain di Bjb sudah bisa dibayar di Indomaret, Tokopedia dan Bukalapak, sehingga masyarakat lebih dekat dan lebih mudah, jelasnya.
Lanjut Wachyu, besaran nilai yang kita kenakan yakni, untuk dibawah satu juta rupiah 0,05%, diatas satu juta sampai 5 milyar 0,015 %, diatas 5 milyar sebesar 0,2%.
“Dari tahun ke tahun realisasi PBB P2 terus meningkat pada tahun 2015 sebesar 12,290 M, tahun 2016 sebesar 16, 460 M, tahun 2017 sebesar 20, 854 M, tahun 2018 sebesar 20, 247 M, dan pada tahun 2018 per September ini baru mencapai 18,438 M sekitar 77 persen dari target 21 milyar, papar Wachyu.
Pemasukan pajak paling besar dari buku 4 dan buku 5 sedangkan untuk Buku 1,2&3 masih rendah, data yang kami miliki bahwa Kecamatan Curug sebesar 34,70% Kecamatan Walantaka sebesar 35,60% Kecamatan Cipocok Jaya hanya 27,70% Kecamatan Serang sebesar 35,90% Kecamatan Taktakan sebesar 26,60% dan Kecamatan Kasemen 28,20%, sambung Wachyu.
Walikota mengatakan bahwa sengaja pada oktober ini kita mengadakan evaluasi PBB P2 karena yang saya lihat di semua Kecamatan dan Kelurahan tidak ada yang mencapai 60%, katanya.
“Saya menyesal ngasi hadiah karena belum waktunya di kasih apresiasi karena masih ada yang di bawah 50% realisasi pajaknya, ” ujar Syafrudin.
Ini bukan hanya evaluasi Pemkot tapi Kecamatan dan Kelurahan, PAD kita itu kecil padahal potensi PAD kita besar, dan dari PBB P2 juga menentukan, selain itu Nilai NJOP kita juga masih rendah sedangkan nilai jualnya sudah tinggi, jarang yang membuat AJB sesuai NJOO, tentu itu harus kita gali mana yang sudah naik dan mana yang nilainya tetap
karenarn tidak sesuai dengan transaksi pada saat itu, sehingga tahun depan bisa kita lakukan pemutihan untuk menaikan NJOP, terang Walikota.
Ditegaskan Safrudin, secara teknik untuk pengambilan PBB P2 ini Kelurahan kerjanya kendor, karena sampe oktober aja hanya 20%-35%, Lurah kerjanya apa??? Kalau PBB saja tidak tercapai targetnya malah masih sangat minim, tentunya Lurah harus berfikir bagaimana bisa terget PBB nya tercapai, lanjutnya.
Saya berharap kepada Kepala Kelurahan untuk bisa mencapai target, kalau masih belum tercapai sampai Sesember maka jangan salahkan pemerintah jika nanti di evaluasi karena jika tidak tercapai target berarti lurahnya “ngerangdeu doank”, tukas Syafrudin.
Saya minta Kepala Kelurahan buat penekanan ke RT dan RW untuk segera menyelesaikan tugas penagihan ke masyarakat, “ajeu kewakehan ngopi ” contoh nya Kecamatan Cipocok Jaya hanya 27 % ini keterlaluan jelas tidak kerja, tolong sampai Desember min 60% maksimal 100% nanti desember kita evaluasi lagi, pungkasnya.
(Taty)