SERANG (Persepsi.co.id)- Polsek Serang Polda Banten menggelar patroli sekitar jalan Mayor Safe, Kepandean dan Cilame ,Kota Serang, Jum’at (25/10/2019) malam.
Dimana patroli tersebut dipimipin langsung Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto. Dalam patroli tesebut pihak kepolisian menemukan anak anak muda yang sedang nongkrong untuk di himbau untuk segera pulang kerumah masing masing.
Namun, sebelum mengimbau pulang, pihak kepolisian mengecek kendaraan yang digunakan anak anak muda tersebut dan menemukan dua unit tanpa dilengkapi surat surat kendaraan.
“Karena kendaraan tesebut tidak dilengkapi surat-surat maka kita amankan ke Polsek Serang sedangkan pemiliknya kita lakukan pendataan identitasnya,” kata kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto.
Kapolsek menambahkan untuk pemilik kendaraan sudah diperbolehkan pulang namun agar melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai dengan ketentuan. Selain itu, pemiliknya agar membawa surat kendaraan setelah kelengkapan sepeda motor dilengkapi. “Setelah semuanya lengkap kendaraan baru bisa dikeluarkan,” Kata Hadi Sucipto. (Deden/Charles)