SERANG (Persepsi.co.id) – Polisi gelar pengamanan aksi unjuk rasa oleh massa LSM Himpunan Pengusaha Lokal Cilegon di Kantor Kadin Provinsi Banten, Rabu (30/10/2019).
Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, Jumlah massa aksi sekitar 1.000 Orang. “Massa aksi berangkat menggunakan 50 mobil pribadi, 250 sepeda motor dan 2 mobil komando sound system,” Ujar Kapolsek.
Lanjutnya, rute pemberangkatan massa dari SPBU Jalur Lingkar Selatan Kec. Cibeber Kota Cilegon – Keramatwatu – Kota Serang – Kantor Kadin Provinsi Banten.
Dalam Kegiatan Pengamanan tersebut, Katanya, Personel Polsek Serang mengedepankan kegiatan Persuasif untuk menghimbau kepada massa agar dalam melaksanakan aksinya tetap dalam aturan hukum yang berlaku.
“Tentunya tidak melakukan tindakan anarkis serta merusak fasilitas Umum,” Tambah Kapolsek Serang
Adapun tuntutan massa meminta Ketua Kadin Kota Cilegon masa bakti 2014–2019 dibekukan serta menolak dan membatalkan Mukota Kadin Kota Cilegon.
Tuntutan tersebut dikarenakan Tidak percaya terhadap ketua kadin kota Cilegon masa bakti 2014-2019 (Sahruji), dikarenakan Kamar dagang dan industri kota Cilegon masa bakti 2014-2019 tidak pernah melakukan pembinaan dan kemitraan terhadap asosiasi dan himpunan bidang usaha maka dalam hal ini sudah melanggar ADRT KADIN.
Pihanya juga menolak dan membatalkan mukota kadin kota Cilegon atas dasar mosi tidak percaya dan konflik internal kadin kota Cilegon dikarenakan Terindikasi dugaan Sahruji menyalahgunakan wewenang sebagai ketua kadin, demi memuluskan jabatannya untuk yang kedua kali, hal tersebut.
“dikarenakan banyak di temukan KTA ganda padahal perusahaan tersebut perizinannya sudah mati tetapi di terbitkan KTA kadin tanpa sepengetahuan pemilik perusahaan,” Ujar Ali Misri Kordinator lapangan LSM Himpunan Pengusaha Lokal Cilegon. (Deden/Charles)