TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Situ Cipondoh tepatnya di Jl. KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dalam rangka pengawasan terhadap Situ Cipondoh yang merupakan aset milik Provinsi Banten Rabu, (26/02/2020).
Pada kunjungan kerja tersebut, Seluruh Pimpinan Dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten melakukan sharing dengan beberapa instansi terkait sejauh mana upaya dalam menginventarisir Situ Cipondoh sebagai aset pemerintah Provinsi Banten.
Pada sharing tersebut, komisi 3 juga mendapat penyampaian terkait beberapa kendala yang dialami pada proses menginventarisir Situ Cipondoh.
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS mengatakan, bahwa Situ Cipondoh yang telah diserahterimakan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Provinsi Banten dan telah tersertifikat, ternyata luas area dilapangan tidak sesuai dengan yang tertera di sertifikat.
“Kami Komisi III mendapat laporan bahwa Situ Cipondoh ini yang telah diserah-terimakan dari Jawa Barat pada tahun 2007 dan telah tersertifikat pada tahun 2012, ternyata di lapangan belum terlihat fisiknya sesuai dengan luas area di sertifikat yaitu lebih dari 125 Ha,” jelasnya.
Pihaknya berjanji, akan mengoptimalkan Situ Cipondoh sebagai aset Pemerintah Provinsi Banten agar dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal kepada Pemprov Banten.
“Komisi III akan mengoptimalkan langkah-langkah agar Situ Cipondoh secara fisik dan administrative sesuai dengan yang tertera di sertifikat dan kami komisi 3 mendorong hal-hal yang secara teknis agar kewenangan dari dinas dan instansi terkait dapat segera dilaksanakan sehingga dapat memberikan peningkatan pada pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (Ceu/Bid. Infodok)