Pihak PT.Frans Putratex Bantah Lakukan PHK Samson Bangun

CIKANDE, (Persepsi.co.id) – Kuasa Hukum Samson Bangun datangi Pt .Frans Putratex di Cikande untuk malakukan Bipartit mengenai permasalahan antara Samson Bangun (karyawan) dengan pihak perusahaan yang di anggap mem PHK Samson Bangun dengan sepihak

“Iya, kita disini hadir untuk melakukan Bipartit sesuai arahan dari pihak Disnakertrans Kabupaten Serang,” kata Herbet Marbun selaku kuasa hukum Samson Bangun saat ditemui di PT.Frans Putratex,Selasa(25/2/20).

Marbun menjelaskan bahwa hasil dari bipartit akan dibawa  pada saat mediasi  dengan pihak perusahaan di Disnaker Kabupaten Serang pada hari jumat,(28/2/20) mendatang

“Hasil risalah hari ini akan kita bawa ke Disnaker saat mediasi, panggilan nya sudah ada, hari jumat ini(28/2/20), jika tidak selesai di Disnaker akan kita lanjut ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial), ini demi keadilan kepada klien kami,” jelas Marbun

Ditanya mengenai hasil Bipartit tersebut, Marbun menjelaskan tidak ada  titik temu karena pihak perusahaan membantah mem phk klien nya meskipun data payroll nya sudah dihapus

” tidak ada titik temunya, pihak perusahaan membantah memphk pak Samson meskipun jelas pas masuk ingin absen finger print sudah gak bisa, sudah di hapus,” terang nya

Sementara itu, Manager HRD PT.Frans Putratex Marten B saat acara mengatakan bahwa tidak ada pemecatan (PHK), namun saat ditanya mengenai  absen finger print yang dihapus, Marten mengelak dan tidak mau menjawab

“Tidak ada pemecatan, dia masih karyawan sini, kalau masalah absen finger print yang dihapus itu tidak usah dibahas, jangan melebar dulu, kita fokus di masalah ini dulu,” ujar Marten

Sementara itu, Panglima Provinsi Banten Ormas LMP (Laskar Merah Putih) Tobat Ginting yang ikut mendampingi mengatakan bahwa ia siap membantu agar perusahaan memenuhi hak – hak karyawan yang di PHK

” Kami ada disini ikut memperjuangkan hak-hak karyawan yang terjolimi, perusahaan harus memberikan status yang jelas kepada karyawan nya,kalau mau di PHK, penuhi hak nya, namun jika ingin mempekerjakan kembali, pekerjakan sesuai jabatan nya, jangan digantung gak jelas seperti itu,” tegas Tobat Ginting.

Apalagi, menurut Tobat, PHK tersebut dibuat dengan tuduhan yang tidak dilakukan oleh Samson dan itu merupakan trik perusahaan agar tidak mengeluarkan pesangon terhadap nya dan menyarankan agar hal tersebut dilaporkan ke Polda Banten.

” ini trik perusahaan yang ingin mengeluarkan karyawan tapi tidak mau membayar pesangon nya, itu trik lama, kita semua tahu itu, dengan tuduhan yang tidak mendasar itu kita ingin agar pak Samson Bangun melapor kan nya ke Polda Banten ,karena itu adalah fitnah, kita akan ikut membantu,” tegasnya lagi

Seperti yang diketahui, Samson Bangun karyawan PT .Frans Putratek di duga di PHK sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja dan hak-hak nya sebagai karyawan yang di PHK tidak dipenuhi oleh perusahaan

” Saya di PHK namun pesangon saya katanya hanya Rp 18.000.000, padahal saya sudah bekerja selama 18 tahun di sini,” ujar Samson Bangun saat ditemui di Disnakertrans Kabupaten Serang beberapa hari lalu

Menurut Samson, Bahwa adapun yang menjadi alasan pihak Pengusaha untuk melakukan PHK (Pumutusan Hubungan Kerja) terhadap nya adalah keputusan sepihak. “Dengan menyatakan  saya telah melakukan pelanggaran berat tanpa adanya terlebih dahulu meminta keterangan terhadap saya dan juga tanpa adanya Putusan Hakim Pidana yang berkekuatan hukum tetap terlebih dahulu,” kata Samson B

Samson menjelaskan Bahwa pada hari kamis, 30 Januari 2020, dia diundang Yeri Rustandi untuk datang ke ruang meeting bersama dengan Marten B sebagai Manager HRD. Marten menyampaikan kepada nya mulai besok dirinya tidak boleh Lagi masuk kerja di PT. Frans Putratex.

“Pa Marten tetap memaksakan kehendaknya sendiri supaya mulai besok Saya tidak boleh masuk kerja Lagi di PT. Frans Putratex. Saya minta salinan surat pemutusan hubungan  kerja saya, pak Marten tidak memberikan. Dan saya minta dibuatkan berita acara pertemuan ini, pak Marten juga tidak mau membuatnya. ,” jelas Samson

Samson melanjutkan Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 01 Februari 2020 jam 11.00 Wib, dia dipanggil  Very selaku Manager produksi PT. Frans Brodhers Sejati (FBS) dan salah satu team Komite di manageman baru dan  bahwa perusahaan managemen yang baru tidak mau memakai tenaga Samson Bangun lagi. “Sekarang yang perlu kita bahas adalah negoisasi tentang konpensasi buat pak Bangun. kata Very ke saya,” lanjut Samson

 

Setelah berbicara panjang lebar, lanjut Samson, akhirnya saya minta konpensasi dengan masa kerja saya 18 tahun dengan 1,5 kali PMTK. Tapi pak Very bilang itu hal yang tidak mungkin. Pak Very minta dirundingkan dulu dengan keluarga, dan hari minggu diminta dikabari Lewat WA. Karena hari senin pak Very mau meeting dengan Team Komite,” lanjutnya lagi

Pada hari senin, tanggal 03 Februari 2020, lanjut nya, saya masuk kerja seperti biasa masuk  jam 07.20 Wib pagi dan tidak bisa melakukan absen finger print. Setelah saya menelusuri ke staff HRD (Pak Bram) bagian payroll, dia tidak bisa memberikan penjelasan. Dan akhirnya saya telusuri ke bagian IT. Teryata orang IT (Bapak Tomy) Lah yang memblock (mendelate) absen saya di finger print atas intruksi Manager HRD Bapak Marten. Dan pada waktu pulang jam 16.00 Wib saya juga tidak bisa melakukan absen pulang di finger print. Saya menggunakan absen manual ditulis dikertas dan ditandatangani oleh rekan sekerja,” teràng nya lagi

Pada hari selasa, 04 Februari 2020 saya tetap berniat baik datang untuk melakukan pekerjaan saya seperti biasanya, saya masuk jam 07.35 pagi dan masih belum bisa juga menggunakan Absen finger print (masih terblock). Saya menggunakan absen manual ditulis dikertas dan ditandatangani oleh rekan sekerja. Pada jam 09.00 wib saya mengajukan surat izin pulang cepat ke Bapak Iwan selaku atasan saya. Dengan maksud ke Disnakertrans untuk menyampaikan keluh kesah saya. Tapi pak Iwan memberikan saran supaya jangan melaporkan dulu ke disnakertrans supaya tidak melebar kemana-mana dulu. Kita tunggu aja info dari Bapak Very karena beliau hari ini sedang meeting di kantor pasar kemis bersama pimpinan. Ujar Iwan kepada saya ,” terang nya lagi.(tarigan/Binter)

Sharing is Caring

Baca Juga

– Advertorial –

Berita Terpopuler