SERANG, (Persepsi.co.id) – Polsek Serang Polda Banten melakukan pengamanan unjuk rasa di Depan Kampus UIN SMH Banten. Jl Jendral Sudirman No.30 Panancangan Sumurpecung Kec. Serang Kota Serang, Banten, Kamis, (12/03/2020).
Pengamanan unjuk rasa kali ini melibatkan 73 personel . Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, Aksi Unjuk Rasa tersebut dari Aliansi Persatuan Mahasiswa Banten (PMB).Dimana Isu Yang diangkat Penolakan Terhadap Rancangan Undang Undang Omnimbus Law Yang Hari Ini Sedang Di Godog Oleh Pemerintah.” Sekitar 200 orang yang ikut aksi unjuk rasa,” katanya
Dalam aksi tersebut, Massa menolak Omnibus Law RUU Cilaka yang menguntungkan borjusi kamprador dan tuan tanah besar, Tolak Segala bentuk regulasi dan Kebijakan Anti Rakya, Tolak Politik Upah Murah, Hapuskan sistem kerja Outsourcing, Pemangaman, kontrak dan tolak segala bentuk fleksibilitas kerja.
Selain itu, massa aksi menyampaikan orasinya untuk Bangun Industrialisasi Nasional dan Jalankan reforma agraria sejati, Turunkan Harga kebutuhan pokok dan hentikan pencabutan subsidi sosial untuk Rakyat, Wujudkan pendidikan yang ilmiah Demokratis dan mengabdi kepada kepentingan Rakyat, Segera Sahkan RUU penghapusan kekerasan seksual dan meminta Hentikan intimidasi, eksplorasi dan represifitas terhadap rakyat.
Kapolsek menambahkan, Pihaknya sudah bagi tugas sesuai fungsinya dan personil akan melaksanakan langkah langkah pengamanan sesuai dengan SOP.
“Masyarakat hanya menyampaikan aspirasinya dan saya yakin sudah mengerti akan aturannya tidak akan melakukan hal hal diluar kendali”, imbuh Kapolsek
Dijelaskannya, itu merupakan hak mereka dalam menyampaikan pendapat dan kita sudah menyampaikan pesan untuk menjaga kondusifitas bersama.
“Pengamanan demo kami laksanakan dengan cara humanis agar tercipta kondisi yang aman tertib dan terkendali, tutup Kapolsek Serang. (Deden/charles)