TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Pihak BPJAMSOSTEK aktifkan protokol Lapak Asik di tengah wabah virus corona atau Covid-19. Lalu, apa fungsi BPJAMSOSTEK mengaktifkan protokol Lapak Asik di tengah wabah Covid-19?
Ya, ternyata protokol Lapak Asik BPJAMSOSTEK diaktifkan guna cegah penyebaran Covid-19.Dengan demikian, protokol Lapak Asik diaktifkan meminimalisir meluasnya penyebaran Covid-19 di kalangan pekerja.Khususnya, di lingkungan unit kerjanya.
BPJAMSOSTEK kini memfokuskan layanan klaim jaminan menjadi layanan online dan tanpa kontak fisik.
Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJAMSOSTEK merupakan salah satu upaya dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan Covid-19.Sebelumnya, pelayanan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada peserta selalu dilakukan secara tatap muka atau kontak fisik.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif menekankan, urgensi pemberlakuan layanan online ini, penting dilakukan.Selain mempermudah peserta, tentunya hal ini berdampak pula pada perlambatan penyebaran virus Covid-19 yang sedang diupayakan pemerintah penanganannya.Dalam melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat akses registrasi antrian online lewat aplikasi BPJSTKU.Atau, dapat langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi.Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas.Jika dokumen lengkap dan diverifikasi petugas, peserta hanya menunggu status pengajuan klaim.Pengajuan klaim nantinya akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon.Jika yang bersangkutan tak berhasil unggah dokumen, peserta akan diinformasikan untuk datang langsung ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK.Kantor Cabang BPJAMSOSTEK tersebut kantor cabang yang dipilih saat registrasi, dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut.Adapun pada saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta melalui telepon/email/videocall.
Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan metode Lapak Asik.Formulir yang diisi peserta atau perusahaan dapat diletakkan ke dalam dropbox setelah kelengkapan dokumen telah dipenuhi.Peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK.Cukup dengan membawa persyaratan yang ditentukan lalu memasukkan ke dalam dropbox yang disediakan.Perlu untuk diketahui, semua peserta yang datang ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK akan diukur suhu tubuhnya.Selain itu, diwajibkan menjaga higienitas diri sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19.
Selain itu, salah satu bentuk mitigasi BPJAMSOSTEK dalam kurangi interaksi langsung, yaitu dengan tempatkan dropbox di luar ruangan.Lalu, semua dokumen yang diterima akan terlebih dahulu disemprot dengan desinfektan untuk kemudian bisa diserahkan kepada petugas BPJAMSOSTEK di dalam ruangan.Dokumen di dalam dropbox akan diteruskan secara berkala kepada petugas back office untuk diproses lebih lanjut.
Diharapkan dengan cara seperti ini, akan meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik,peserta dapat hubungi Layanan Masyarakat 175.Atau, melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.“Kami jamin pelayanan yang kami berikan selalu sesuai dengan standar yang berlaku di BPJAMSOSTEK”
“Hal terpenting adalah, kami mohon pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan kami””untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19 untuk kebaikan bersama”, tutup Krishna.
Ferry Yuniawan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper mengatakan, sesuai arahan Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, pihaknya memberikan imbauan.Imbauan itu, diperuntukkan ke seluruh perusahaan dan peserta BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Batuceper.Imbauan itu berisi, meskipun dengan pengaktifan Protokol Lapak Asik ini kami BPJamsostek tetap akan berikan pelayanan yang terbaik demi kesejahteraan Pekerja Indonesia.