KAB. TANGERANG (Persepsi.co.id) — Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang mengklarifikasi terkait berita di Media Online pasien virus corona meninggal dunia akibat ditelantarkan pihak RSU Kabupaten Tangerang.
Melalui Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang dr. Mohamad Rifki MS, SpB, MARS menjelaskan kronologis penanganan pasien Tuan W.D. Pertama, Kami atas nama Manajemen RSU Kabupaten Tangerang menyampaikan duka cita atas meninggalnya Tuan W.D., Semoga Mendiang Tuan W.D. mendapatkan tempat yg terbaik di sisi Tuhan YME.
Perkenankan Kami menjelaskan kronologis pelayanan terhadap Tuan W.D. sbg berikut :
1. Pasien datang pd hari Jum’at, 20 Maret 2020 Pukul 18.00 ke IGD RSU Kabupaten Tangerang, dengan rujukan lepas dari salah satu RS swasta dengan diagnosis kerja Pneumonia e.c. suspek viral infection d.d. Covid-19.
2. Pasien diterima dan ditangani di ruang transit khusus PDP oleh dokter jaga IGD. Kondisi pasien sadar penuh dan Hemodinamik Stabil.
3. Pasien dikonsultasikan ke dokter spesialis penyakit dalam dan dokter Spesialis Paru. Hasil konsultasi dari kedua dokter tersebut pasien terindikasi PDP (Pasien Dalam Pengawasan), indikasi rawat inap isolasi.
4. Pasien sudah diedukasi untuk menunggu petugas menyiapkan ruang isolasi tempat pasien akan dirawat.
5. Pada saat ruang rawat inap isolasi sudah siap jam 22.45 WIB, petugas akan memindahkan pasien tersebut. Akan tetapi pasien sdh tdk ada di tempat.
6. Petugas menghubungi pasien melalui telepon dan tersambung, disarankan untuk kembali ke RSU Kabupaten Tangerang, akan tetapi pasien tidak kembali.
7. Informasi yg diperoleh, pasien sudah dirawat di salah satu RS swasta, pada malam itu juga. “Demikian penjelasan kami, untuk klarifikasi berita yg sudah beredar,” ujar dr. Rifki melalui rilisnya.
Diberitakan sebelumnya oleh media online wartakota.tribunnews.com dengan “BREAKING NEWS: Pasien Virus Corona Terlantar di RSUD Kabupaten Tangerang Meninggal Dunia”. Sebelum meninggal, PDP yang berjenis kelamin laki-laki ini menuliskan pesan di medsos mengaku ditelantarkan oleh pihak RSU Kabupaten Tangerang. (IKP Diskominfo)















