Kelurahan Lopang Disemprot Disinfektan Oleh Polsek Serang

 

SERANG, (Persepsi.co.id) – Cegah penyebaran virus Corona atau Covid -19, Polsek Serang Polda Banten melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan warga lopang gede rw 01 kel. Lopang, Kota Serang, Sabtu, (28/03/2020).

Penyemprotan tersebut langsung disaksikan Kapolsek serang kompol Hadi Sucipto. SH, Bhabinmas kel. Lopang Bripka Firman, Lurah lopang Sadeli S. SOS, m. S, anggota Dewan kota dari PAN (H. IYOS) , ketua rw (MARTIN Spd, Mpd) dan ketua RT se link lopang gede dan warga.

Kapolsek Serang mengatakan, mengatakan penyemprotan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 dan mengantisipasi kepanikan masyarakat.

“Ini sebagai upaya untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona, maka dari kami bekerja sama untuk melakukan penyemprotan,” kata Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tidak ada kerumunan terlebih dahulu, hal itu Ia katakan atas dasar kebijakan pemerintah sesuai edaran maklumat Kapolri untuk mengantisipasi adanya terkait Wabah VIRUS COViD 19.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan yang kami lakukan masyarakat lebih peduli lagi dengan kesehatannya, dan membantu pemerintah untuk tetap dirumah,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 dikeluarkan menyusul makin cepatnya penyebaran penularan COVID-19 di Indonesia. (Deden /Charles)