Cegah Covid -19, Polsek Serang Serta Forkopimda Semprot Disinfektan Secara Serentak

SERANG, (Persepsi.co.id) –  Cegah Penyebaran Virus Corona atau Covid- 19 , Forkopimda melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak di enam kecamatan Kota Serang.

Sebelum penyemprotan, terlebih dulu dilaksanakan apel pengecekan yang dipimpin Walikota Serang H. Safrudin, S.Sos., M.Si., Dalam kegiatan itu diikuti  ratusan peserta terdiri dari 1 pleton Personel Polres Serang Kota, 90 personel Polsek jajaran (Wilayah Kota), 1 pleton personel TNI, 1 pleton personel Dishub Kota Serang, 1 pleton personel Satpol PP Kota Serang, 1 pleton personel BPBD Kota Serang, 1 pleton Dinas Kesehatan Kota Serang, 1 pleton Damkar dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang.

Kegiatan penyemprotan disinfektan kali ini dibagi dalam 6 kelompok :

1. Wilayah Kecamatan Cipocok di pimpin Walikota Serang.

2. Wilayah Kecamatan Kasemen di pimpin oleh Ketua DPR Kota Serang.

3. Wilayah Kecamatan Walantaka di pimpin oleh Kapolres Serang Kota.

4. Wilayah Kecamatan Serang di pimpin oleh Kepala BPBD Kota Serang.

5. Wilayah Kecamatan Curug di pimpin oleh Wakil Walikota Serang.

6. Wilayah Kecamatan Taktakan di pimpin oleh Dandim 0602/Serang.

Sementara itu, Polsek Serang Polda Banten mendapatkan pembagian tugas mulai dari alun alun menuju ke kelurahan lopang cilik , lopang gede, rel sumur pecung kemudian ke pasar taman sari.

Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, kegiatan yang dilakukan bersama itu merupakan wujud kekompakan guna mencegah penyebaran Covid-19 .

“Aksi bersama ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona,” Katanya di temui di Mapolsek Serang, Selasa (31/03/2020).

Selain itu, Ia terus saja mengimbau kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Kapolsek berharap masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.

Masyarakat juga diminta agar tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi sekaligus imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, tegasnya.

“Kami berharap kepada masyarakat tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19”. (Deden/Charles)