Terkait Wabah Virus Corona, Pemkot Serang Belum Menentukan Status

KOTA SERANG, (Persepsi) – DPRD Kota Serang meminta kepada Pemkot untuk segera menentukan status Kota Serang dalam kaitannya dengan wabah virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut ditanyakan dari beberapa anggota DPRD Kota Serang, dimana salah satunya disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Bambang Janoko mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui status Kota Serang itu sebagai apa, apakah tanggap bencana ataupun kejadian luar biasa (KLB).
“Karena hingga saat ini kita tidak tau nih, Kota Serang itu statusnya apa? Kita telah menganggarkan untuk penanganan Covid-19, tapi sampai sekarang kita tidak tahu status Kota Serang apa? Mohon dijawab,” ujarnya melemparkan pertanyaan kepada Kepala Dinkes Kota Serang, M Ikbal, di tengah rapat koordinasi DPRD dengan Pemkot Serang. Kamis (2/4/2020).

Setelah dipersilahkan oleh Pimpinan Rapat yang saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua II, Roni Alfanto. Kepala Dinkes menjawab pertanyaan status Kota Serang dengan tidak jelas dan terkesan berputar-putar. Yang kemudian, Bambang Janoko kembali melontarkan pertanyaan yang serupa, dan beberapa kali menyela penjelasan dari M. Ikbal.

“Pak Kadis, biar lebih jelasnya aja deh. Kita ini statusnya apa? Apakah KLB atau apa, silahkan langsung dijawab saja. Tapi kalau memang Pak Kadis gak punya wewenang untuk menjawab pertanyaan soal status itu, bilang saja tidak usah melebar penjelasannya,” ucapnya tegas.
Namun, lagi-lagi jawaban dari M. Ikbal ternyata masih belum memuaskan para anggota dewan.

Kemudian saat itu juga Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin, langsung mengambil alih dan menjelaskan bahwa Dinkes Kota Serang hanya sebagai pengkaji cepat kondisi kesehatan.

“Kalau penentuan status, bisa langsung kepada pimpinam gugus tugas. Jadi saya meminta kepada Bappeda sebagai perencana untuk menjawabnya,” kata Subadri menanggapi pertanyaan.

Selanjutnya Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Serang Tb Ridwan Ahmad mengatakan dirinya dalam kesempatan ini juga mempertanyakan status Kota Serang dalam wabah Covid-19. Karena, sampai saat ini Tim Gugus Tugas Covid-19 tidak menentukan status tersebut

“Saya dari Fraksi PKS cukup kecewa kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 karena belum memutuskan statusnya apa dalam wabah ini. Persoalan ini harus clear pada siang hari ini, kalau belum jelas statusnya lalu kita mau ngapain,” kata Ridwan.

Status bencana yang dimaksud adalah siaga darurat dan/atau tanggap darurat corona dan pemulihan.

Sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, status darurat bencana di daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah

Jika ini tidak kunjung ditentukan, maka, kata Ridwan, anggaran lainnya untuk menangani wabah ini tidakbisa dicairkan.

“Kalau seperti ini anggaran BTT gak akan cair, segera lakukan penetapan status jangan seperti ini,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Fraksi Partai Golkar Muji Rohman. Menurutnya penentuan status wabah ini di Kota Serang menjadi hal yang penting untuk segera ditentukan. Karena jika tidak maka akan berdampak pada sektor lainnya.

“Ini menjadi titik masalah krusial yang terjadi di Kota Serang. Hari ini harus segara dipustuaskan, kalau ini sudah maka anggaran untuk penanganan Covid-19 bisa terus didorong,” ungkapnya. (BP)