Pasang Spanduk Cegah Virus Corona, Polsek Serang Imbau Warga Tidak Mudik

SERANG, (Persepsi.co.id) – Personel Polsek Serang Polda Banten memasang spanduk imbauan untuk tidak mudik di tahun 2020 ini.

Spanduk tersebut dipasang di beberapa titik seperti di FIF Kota Serang, perumahan dan pemukiman. Imbauan tersebut di
dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Indonesia.

“Saat mudik yang dikawatirkan dapat menularkan virus kepada keluarga dan orang tercinta di kampung halaman,” ujar Kapolsek Serang di konfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (08/04/2020).

“Sejumlah titik yang kita pasangi spanduk ini merupakan lokasi yang sering dilewati masyarakat. Sehingga memudahkan masyarakat mengetahui informasi itu,” ucapnya.

“Untuk itu, kami berharap masyarakat kita di Serang agar dapat mengindahkan hal ini. Karena hal ini selain untuk menjaga diri sendiri juga dalam rangka membantu Pemerintah untuk menghentikan penyebaran covid-19 yang dikenal sangat mudah menyebar melalui kegiatan yang melibatkan banyak orang,” katanya.

Wabah Covid-19 kian merebak di seluruh negara, termasuk di Indonesia. Salah satu penyebaran virus Corona yang paling rentan, yakni di tempat-tempat umum yang biasa digunakan banyak orang.

“Begitu juga di tempat keramaian, sangat rawan terpapar virus asal Wuhan ini,” tuturnya (Deden/Charles)