Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Serang Rutin Semprot Disifentan

SERANG, (Persepsi.co.id) – Polsek Serang Polda Banten kembali menyemprot cairan disinfektan di kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang, Rabu (08/04/2020).

Penyemprotan tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, Penyemprotan ini dilakukan tidak hanya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.

“Tetapi juga kita mencegah supaya virus ini tidak sampai menyebar kepada masyarakat dan masyarakat merasa aman dan nyaman,” katanya.

Tidak hanya itu pula, selain melakukan penyemprotan pihaknya juga sekaligus menghimbau kepada masyarakat.

“Agar melakukan sosial distance supaya masyarakat jangan sampai keluar rumah apalagi dalam keadaan seperti ini,” ucap Kapolsek.

Kita tidak bisa memandang remeh dengan adanya penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang harus kita lakukan adalah tidak panik, tetap waspada dan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan mulai dari diri kita sendiri,” tegas Kompol Hadi Sucipto

Ditambahkan Kapolsek, Kiranya masyarakat dapat patuh pada apa yang menjadi Kebijakan Pemerintah tersebut demi keselamatan bersama.

“Ayo saling membantu dengan tidak membeli kebutuhan pokok secara berlebihan dan tidak membuat berita hoax yang dapat meresahkan warga terkait penyebaran virus Corona (Covid-19) Bersatu Melawan Corona,” tutupnya. (Deden/Charles)