SERANG, (PERSEPSI) – Seorang warga Kota Serang dinyatakan positif Covid-19. Hal itu berdasarkan update data dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten tanggal 8 April 2020 pukul 18.00 WIB.
Kasus positif Corona ini merupakan kasus pertama di Kota Serang. Warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang tersebut menurut informasi yang dihimpun sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten sebagai rumah sakit pusat penanganan Covid-19.
Di Kota Serang sendiri sebanyak 176 masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 10 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang M.Ikbal kepada wartawan ketika dikonfirmasi melalui sambungan selular, Rabu (08/04/2020).
“Ya, saya tadi mendapatkan laporan bahwa ada warga Kel Unyur, Kecamatan Serang yang berjenis kelamin laki-laki positif Covid-19. Pasien bekerja di salah satu toko bangunan di Kota Serang” ungkapnya.
M. Ikbal juga mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kota Serang akan melakukan tracking dengan siapa saja pasien berinteraksi sebelumnya.
“Kami dari Dinas Kesehatan Kota Serang belum mengetahui bosnya orang mana, dan kami akan melakukan tracking dengan siapa saja pasien melakukan interaksi. Yang pasti keluarganya terlebih dahulu yang akan kami periksa dengan rapid test,” ucap Ikbal.
Pasien yang saat ini dirawat intensif di RSUD Banten ini, dirawat sejak tanggal 29 Maret 2020 lalu dan sempat melakukan perawatan di puskesmas dan salah satu Rumah Sakit swasta yang ada di Kota Serang.
Terpisah, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang Hari Pamungkas, membenarkan adanya warga Kota Serang yang dinyatakan positif Corona. “Betul. Hasil labnya tadi sore keluar,” kata Hari.
Hari menyatakan bahwa pasien yang berprofesi sebagai penjaga toko bangunan itu pada tanggal 25 Maret 2020 memeriksakan kesehatannya di Puskesmas Unyur. Pada 27 Maret dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Serang dan pada 28 Maret dirujuk di RSUD Banten. “Sampai hari ini masih menjalani perawatan di RSUD Banten,” ujar Hari.
Hari menyatakan, menyikapi adanya kasus positif Corona tersebut, Gugus Tugas melakukan langkah-langkah surveiliance melalui gugus tugas bidang kesehatan antara lain, melakukan tracking kasus, pemeriksaan swab untuk kontak serumah dan kontak erat pasien, rapid tes untuk kontak lainnya dalam tracking, dan melakukan pengawasan dan pemantauan orang yang kontak dengan pasien melalui surveilance puskesmas. (BP)