KAB. TANGERANG (Persepsi.co.id — Menghadapi rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kabupaten Tangerang menaikkan seluruh anggaran penanganan wabah virus Corona-19.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyied pada saat rapat koordinasi gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang di GSG Tigaraksa, pada Kamis (9/4).
“Dengan dilaksanakannya PSBB, Pemkab Tangerang menaikkan seluruh anggaran penanganan dalam menghadapi wabah Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang, baik itu dalam anggaran penyediaan lokasi karantina hingga alat kesehatan, dan jejaring pengamanan sosial,” kata Sekda yang biasa di panggil Rudy Maesyal Rasyid.
Lanjutnya, untuk anggaran seperti penyediaan alat kesehatan ataupun lokasi karantina, dari yang sebelumnya Rp.70 miliar kini bertambah menjadi Rp.90 miliar. Kemudian, untuk anggaran jaring pengaman sosial dari yang sebelumnya Rp.20 miliar sampai Rp.40 miliar, kini menjadi Rp.150 miliar.
“Ada usulan dari setiap OPD, maka kita tetapkan anggaran sementara penanganan Corona secara keseluruhan kita tambah. Dengan total saat ini mencapai Rp.240 miliar, ditambah lagi ada bantuan keuangan dari Provinsi Banten senilai Rp.13,8 miliar yang berarti, anggaran secara keseluruhan di Kabupaten Tangerang ada Rp.253,8 miliar,” katanya.
Sementara untuk saat ini pihaknya juga tengah fokus merumuskan soal proses pendistribusian anggaran pengamanan sosial bagi setiap masyarakat yang terdampak virus corona.
“Ini yang mau kita lakukan sementara, apakah pendistribusian berupa sembako atau uang tunai. Selain itu, kita minta Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan untuk mendata masyarakat yang terdampak, seperti tenaga kerja yang dirumahkan, ada juga industri olahan, industri rumahan atau UMKM,” ungkapnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan, perhitungan anggaran penanganan covid-19 mengalami perubahan setelah ada penambahan usulan dari OPD terkait dan penambahan dari Provinsi Banten, dari Rp.70 miliar naik menjadi Rp.253 miliar.
Pengalokasian anggaran tersebut untuk jaring pengamanan sosial dan pengendalian sampai lingkungan, tenaga medis, perlengkapan dan peralatan medis yang digunakan di rumah sakit seperti masker, APD Covid-19 dan anggaran lainnya. (Bidang IKP Diskominfo)