SERANG, (persepsi.co.id) – Polsek Serang Polda Banten rutin memasang spanduk untuk mengajak warga agar tidak mudik, hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
Untuk hari ini saja, pihakya telah memasang spanduk di tiga titik berbeda. Imbauan agar masyarakat tidak mudik ke kampung halaman. Terlebih, Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, Banten, menjadi primadona perlintasan pemudik untuk menyebrang ke Pulau Sumatera, begitupun sebaliknya.
Tujuan pemasangan spanduk tersebut sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung, demikian juga sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu, demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Kami pasang himbauan sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung. Demikian juga sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu,” Kata Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto.
Adapun pemasangan spanduk tersebut diantaranya di Perum Taman Mutiara Indah, Kantor Kelurahan Lopang, dan di pasar Taman Sari Kota Serang.
Dengan pemasangan spanduk tersebut, Hadi Sucipto berharap masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik. Karena dengan berkerumun atau tidak adanya jarak fisik, bisa mempercepat penularan Covid-19.
Selain memasang spanduk, Ia mengakui mengimbau agar masyarakat selalu menjaga kebersihan diri, keluarga dan lingkungan agar dapat mencegah penyebaran virus corona.
“Serta pastikan kondisi tubuhnya dalam keadaan fit prima,cukup istirahat dan rutin berolahraga,” pesan Putu Gede.
Dirinya mengingatkan, apabila kondisi tubuh dalam keadaan tidak sehat, masyarakat harus segera memeriksaan kondisi tubuh untuk mendapatkan penanganan dengan cepat. “Selain memberikan himbauan kita juga membagikan masker gratis,” katanya mengakhiri. (Deden /Charles)