LAHAT (Persepsi.co.id) – Guna mengantisipasi penyebaran dan pencegahan Covid-19, Desa Pamah Salak, Kecamatan Jarai, kabupaten Lahat, cukup aktif dalam hal melakukan penyemprotan cairan disinfektan setiap hari ditempat fasilitas umum.
Meskipun warga setempat tidak ada terpapar virus corona, namun pihak perangkat desa dan warganya senantiasa menjaga kesehatan, menjaga diri agar terhindar dari Covid-19.
“Kami memerangi virus corona dengan menggerakkan Perangkat desa, BPD dan seluruh masyarakat yang diawali dengan kemandirian masyarakat sendiri yakni dengan selalu menjaga kesehatan,” kata Herlin Pjs. Kepala Desa Pama Salak. 17/04/2020
Tujuan kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut, tidak lain adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pihaknya selalu mendorong warga dalam setiap kegiatan penyemprotan disinfektan di desanya, yang diselenggarakan seminggu sekali, ini digelar serentak untuk seluruh wilayah Desa Pamah Salak.
Dari 3 kepala dusun (Kampung), ada masayarakatnya dengan kesadaran sendiri membawa tanki penyemprot masing-masing, yang sudah diisi cairan disinfektan. Yang memang sebelumnya sudah dibagikan terlebih dahulu kemasyarakat.
Herlin, menyatakan pandemi Covid-19 ini menjadikan warga untuk mandiri, Kemandirian masyarakat sangat penting dalam kegiatan semacam ini. Pelaksanakan penyemprotan dilakukan secara gotong royong dan selalu berdoa agar wabah ini bisa segera tuntas.
“Untuk warga perantau yang sudah mudik, agar melaporkan diri atau diwakili keluarganya kepihak pengurus desa, bisa juga langsung ke Polindes dan Puskesmas. Yang terlebih dahulu melakukan isolasi atau karantina mandiri. Jadi kita selalu update dari pihak Polindes yang mengawasi juga bersinergi dengan Gugus Tugas yang sedang piket sudah terjadwal,” ucapnya
“Tidak sungkan-sungkan saya selalu mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan, jaga jarak dan selalu memakai masker untuk meminimalisir penularan Covid-19,” Ujur Kades Herlin.
Herlin menegaskan, terkait dengan warga yang mudik, untuk Desa Pamah Salak wajib dilaksanakan aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Mereka harus bersih-bersih diri dulu. Artinya melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari,” tegasnya.
“Intinya jaga diri, jaga keluarga, jaga lingkungan, dan masyarakat. Jaga bareng-bareng,” tambahnya. (Elp)