Bupati Lahat Pantau Tempat Tinggal Nenek Tapsiah Di Desa Jajaran Baru Kecamatan.Kikim Barat

LAHAT -(Persepsi.co.id) Usai meninjau dan memberikan bantuan sembako kepada Nenek Tapsiah (80) Warga Desa Jajaran Baru dan dua warga di Desa Ulak Bandung dan Desa Singapure Kecamatan Kikim Barat kembali menghibau kepada masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini telah mampu untuk dapat segera mengundurkan diri. Hal itu diungkapkan Bupati Lahat Cik Ujang, SH Rabu (13/5) saat bersama tim posko pemantauan covid 19 di Perbatasan Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.

“Ini satu contoh, Nenek Tapsiah ini telah diupayakan oleh Pemerintah Desa dapat masuk data penerima Bantuan dari Pusat melalui Program PKH. Entah apah penyebabnya tidak masuk data. Solusinya saat ini bagi penerima PKH yang telah mampu kita gantikan dengan warga yang belum mampu”, Himbaunya.

Hal itu juga dikuatkan oleh Kasi Pemerintahan Desa Jajaran Baru Asmadi. Setiap tahun data warganya tersebut terus telah diajukan untuk mendapat bantuan dari program pemerintah pusat, salah satunya melalui PKH. Hasilnya sampai saat ini belum terkaper.

” Benar, Itu telah perangkat desa lakukan. Kondisi Nenek Tapsiah sangat layak menerimah bantuan. Sayangnya hal tersebut sampai saat ini belum terwujud”, Jelasnya.

Selama ini, tempat tinggal Nenek Tapsiah berpindah-pindah menumpang di bawah rumah warga. Beruntung ada warga mengizinkan tak hanya boleh di bangun rumah sederhana buat nenek saat ini telah mengalami kurang pendengaran ini.

“Sehari-hari kesibukannya mencari kayu bakar, mustahil dapat membangun rumah. Akhirnya kami putuskan swadaya bersama masyarakat membangunkan tempat tinggal Nenek Tapsiah saat ini ada dua cucunya yang ikut bersamanya”, Pungkasnya.(Kominfo/Elp)