PALI, Sumsel (Persepsi.co.id) – Terkait pemberitaan di media pada Selasa 12/5/2020 lalu dimana Diduga bahwa pungutan liar uang transpot guru honor SMPN 2 Penukal Utara Lenni Marlina,S.Si.M.Pd selaku Kepala Sekolah memaparkan, bahwa uang yang di pungut di seluruh dewan guru Tahun 2019 lalu bukan berjumlah Rp 4juta rupiah namun Rp 3.600,000,- Karena ada 2 orang guru yang tidak setor hal ini di sampaikannya, waktu ditemui di SMP Negeri 2 Penukal Utara saat rapat dewan guru yang dipimpin langsung oleh kepala Dinas pendidikan kabupaten Pali Kamis, 14/5/2020.
Lenni Marlina , juga menambahkan uang tersebut saya gunakan membayar guru satu orang guru piket sebesar Rp 1 juta rupiah, sisanya Rp 300 ribu rencananya akan saya kasihkan ke Sekretaris dinas pendidikan (sekdin ) kab Pali, Rp 100 ribu rencananya akan saya kasihkan ke operator yang mengurus uang transpot, tetapi semua ini masih sebatas rencana,” ungkap Reni.
Terkait tuntutan guru honorer yang menuntut saya untuk di mutasikan dari sekolah ini, saya sudah lebih dulu mengajukan pengunduran diri sejak bulan Januari Th 2020, lalu saya ajukan bulan Maret lalu namun belum di respon kepala dinas, karena bukan berarti saya tak mampu untuk memimpin sekolah namun jarak tempuh dari rumah ke sekolah yang membuat saya was- was maklum saya seorang perempuan, ke sekolah pakai motor sementara di jalan terkadang rawan perampokan,” tuturnya.
Awak media juga sempat wawancara dengan Drs. Kamriadi ,M.si kepala dinas pendidikan kabupaten Pali, beliau menyampaikan bahwa terkait pungutan tersebut itu kebijakan yang salah, makanya segera saya perintahkan kepsek untuk mengembalikan uang tersebut dan usai rapat dewan guru tadi uangnya sudah di kembalikan ke guru SMPN 2 Penukal Utara, dan terkait tuntutan guru guru honorer yang meminta untuk memutasikan kepala sekolah itu bukan tugas saya, karena tugas saya hanya sebatas pembinaan dan meluruskan persoalan ini tutupnya.
Sedangkan Andika, Lendi asbudi, emelia, Paryani dan rekan rekan lain mengungkapkan, bahwa meraka tidak merasa puas hasil pertemuan ini, karena persoalan ini seolah olah ada settingan uang yang kami kumpulkan kan bulan September-Desember 2019 lalu di keluarkan Rp 1 juta untuk bayar guru piket sisa nya Rp 2600.000,-seolah olah sudah di siapkan sebelum rapat berlangsung, sementara keluhan kami sudah di tanggapi oleh kepala dinas, tetapi kepala sekolah tidak mengeluarkan pernyataan apa apa selain dari memaparkan uang pungutan pada kami,” ungkap mereka.
Sesuai dengan kesepakatan kami jika kepsek tidak di mutasikan, kami akan teruskan pengaduan kami, jika memang kami tidak di anggap kami akan mengundurkan diri dan kami mohon lengkapi guru SMPN 2 Penukal Utara dengan Guru PNS.(***)