SERANG – Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten bersama koramil melakukan pengamanan rapid test Covid -19 di lingkungan Pekarungan Kota Serang , Kamis (28/09/2020).
Dimana rapid test dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang kepada warga yang diduga kontak langsung dengan salah satu warga yang positif mengidap Virus Corona, hal tersebut dilakukan untuk pencegahan atau memutus mata rantai virus Corona.
Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto membenarkan telah melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan rapid test di lingkungan Pekarungan yang dilakukan Dinkes Kota Serang.
“Tujuan Rapid Test ini untuk pemeriksaan Screening atau pemeriksaan penyaring awal terkait COVID – 19, agar tidak terjadi penularan, ” ujar Kapolsek.
Ia menghimbau ke masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Tujuannya agar penyebaran COVID – 19 bisa ditekan & diminimalisir.
“Disamping itu kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah sudi dilakukan rapid tes, ini bukan mencari-cari kesalahan melainkan bentuk upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek (deden/Charles)