SERANG – Dalam rangka mendukung pemerintah untuk melaksanakan kebijakan New Normal, Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten melakukan sosialisasi kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Rau, Kota Serang, Sabtu (30/05/2020).
kegiatan ini dilakukan agar anjuran protokol kesehatan di daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga lokasi-lokasi pelayanan publik seperti pasar bisa disiplin terhadap anjuran dalam mencegah penyebaran virus corona.
Pada prinsipnya, Kata Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto new normal adalah fase dimana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan dan publik diperbolehkan untuk kembali beraktivitas dengan sejumlah protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah sebelum ditemukannya vaksin.
Menurutnya, langkah ini dijalankan untuk memulihkan produktivitas masyarakat agar perekonomian dapat kembali bergeliat.
Nantinya, pasar atau pusat perdagangan diwajibkan menyediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, dan disinfektan rutin untuk memastikan layanan yang diberikan higienis dan aman serta memiliki sanitasi aman dan bersih.
“Bagi masyarakat yang ingin keluar rumah, wajib memakai masker. Selain untuk melindungi diri sendiri dari paparan virus corona, hal ini juga dapat membantu kinerja pemerintah dalam menangani dan menekan penyebaran Covid-19 ,” ucapnya. Kapolsek.
“Kita harapkan, kedepan masyarakat bisa memahami dan menjalankan pola kedisiplinan yang esensinya tetap mengarah pada protap kesehatan, seperti jaga jarak, pola kebersihan organ tubuh, menggunakan masker dan sebagainya,” ucap Hadi Sucipto. (Deden/Charles)