Pemdes Tempirai Selatan Gelar Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa

PALI, (Persepsi.co.id) – Pemeintah desa Tempirai selatan, Kecamtan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Gelar pelatihan peningkatan Aparatur desa, dengan peserta pelatihan perangkat desa dan anggota BPD bertempat di Kantor Kepala desa Tempirai selatan, Rabu 10/6/2020.

Sapikal Usman selaku kepala desa menyampaikan, bahwa kegiatan ini di adahkan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa , lembaga Desa,untuk menuju perberdayaan masyarakat dalam rangka partisipasi untuk membangun desa agar lebih maju lagi.

Rahmad dari DPMD kabupaten Pali selaku narasumber pelatihan juga menyampaikan
“Semoga dengan adanya kegiatan pelatihan ini semua aparatur desa beserta lembaga desa yang ada di desa Tempirai selatan ini, bisa mengikuti pelatihan ini sampai dengan selesai dan paham akan materi yang diberikan oleh kami, sehingga nantinya mereka mampu bekerja lebih baik lagi, karena mereka adalah ujung tombak dalam rangka memberdayakan partisipasi masyarakat dalam membangun desa agar lebih maju”, pintanya.

Selain itu salah seorang lembaga desa dari BPD Kasad.spdi yang ikut jadi peserta mengatakan, bahwa beliau sangat menyambut baik kegiatan ini, dan supaya semua lembaga yang ada di Desa ini bisa mengetahui Tupoksi masing-masing, karena kegiatan ini bukan hanya sekedar pelatihan saja, tetapi bisa menambah pengetahuan mereka tentang aturan-aturan yang ada dalam lembaga mereka masing masing .

Suparmin Selaku kasi PMD kecamatan Penukal Utara juga mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sekali diadakan untuk Lembaga desa, karena Lembaga yang ada termasuk pemerintah desa harus paham dengan regulasi yang ada terkait dengan pelaksanaan tupoksinya.

Beliau berharap untuk setiap kegiatan desa yang diambil, harus disesuiankan dengan azaz penyelenggaraan pemerintahan dan sesuai dengan pasal 24, salah satunya isinya tentang kepastian hukum, tingkatkan keharmonisan, tingkatkan kinerja, tingkatkan kompetensi, dengan adanya semua itu, maka akan tercipta satu desa yang sesuai dengan Undang-Undang yaitu desa maju, mandiri dan demokratis.**(Rano)