Gugus Tugas Covid-19 Tetapkan Ponorogo Masuk Zona Kuning

PONOROGO (persepsi.co.id) – Kabupaten Ponorogo berganti status dari zona merah menjadi zona kuning atau resiko rendah. Status ini ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 RI. Hal ini dikarenakan perkembangan yang cukup baik terkait kasus covid-19 di Ponorogo.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengatakan, Ponorogo merupakan bagian dari lima Kabupaten/kota di Jawa Timur yang yang sudah berganti status menjadi zona kuning atau resiko rendah per tanggal 10 Juni 2020, yaitu Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Lumajang, Kota Pasuruan, Kota Blitar.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni
“Kalau tingkat Nasional, Kabupaten Ponorogo masuk 136 Kabupaten/Kota yang masuk dalam zona kuning covid-19,” ungkap Bupati Ipong, Kamis (11/6/2020).

Turunnya dari zona merah ke zona kuning ini tak lepas dari upaya Pemkab Ponorogo untuk menekan penyebaran covid-19, mulai dari mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat, dan melibatkan beberapa elemen masyarakat hingga tingkat RT untuk terus mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Secara aktif masyarakat melaporkan pergerakan kedatangan warga dari luar Ponorogo,” tuturnya.

Meskipun Kabupaten Ponorogo turun menjadi zona kuning, Bupati Ipong berharap masyarakat tak boleh lengah, tetap meningkatkan disiplin protokol kesehatan sebimhha peninggakatan kasusu covid-19 di Ponorogo tidak ada lagi.

“Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sangat penting, meski zona kuning kita tak boleh lengah,” pungkasnya. (Kominfo/fdl/Devi alparabi)