Cegah COVID-19, Kemenkumham Banten Gelar Rapid Test Dan PCR SWAB

SERANG,(Persepsi.co.id) Antisipasi penyebaran Corona Virus Disease atau yan glebih dikenal Covid-19 di wilayah Banten dan Memastikan kesehatan memasuki era new normal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dengan Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan covid-19 menggelar Pemeriksaan Rapid Test dan PCR SWAB Covid -19 bagi Pegawai Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, Sabtu (13/20) yang berlangsung qqq
di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten.

Kepala Kantor Wilayah, Andika R Prasetya dalam arahannya menyampaikan “Saya berharap semua pegawai tetap tenang, ikuti kegiatan pemeriksaan dan apapun hasilnya setelah kegiatan ini semua pegawai harus menjaga sangat, sangat ketat kondisi kesehatan masing-masing; selalu gunakan masker, rajin cuci tangan, hindari kerumunan, jaga jarak dan terapkan perilaku hidup bersih dan sehat baik di kantor maupun dirumah” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan dengan PCR SWAB sebanyak 34 orang pegawai bekerjasama dengan salah satu Rumah Sakit, dan hasilnya tiga hari kedepan, sementara rapid test untuk 40 orang diantaranya, pegawai, office boy, dan driver yang dilaksanakan oleh Tim Pernakes Kanwil Kemenkumham Banten yang dikoordinir oleh dr. Emyke, Untuk hasil rapid test seluruhnya Non Reaktif.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten, Marselina selaku penangung jawab kegiatan menyampaikan “terimakasih atas pelaksanaannya, syukur untuk hasil rapid test Non Reaktif, dan semoga hasil PCR SWAB juga semuanya negatif, kita semua harus benar benar disiplin dalam berkegiatan baik dikantor maupun di rumah, bahkan diluar Rumah, semoga kita sehat dan terhindar dari covid-19, aamiin ” demikian disampaikan saat menyaksikan pemeriksaan tersebut.(Humas)