Sudah Zona Kuning, Pengelola Karaoke Hingga Gelanggang Renang Belum Boleh Beroperasi

PONOROGO (Persepsi.co.id)PENGELOLA rumah karaoke dan tempat hiburan di Ponorogo diminta bersabar. Untuk pembukaan kembali bisnis jenis ini di tengah pandemi diperlukan keputusan dan berbagai pertimbangan dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 RI.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemudadan Olahraga, Agus Sugiarto, Kamis (18/6/2020).

“Untuk karaoke, tempat hiburan malam, bioskop sampai gelanggang renang anak untuk sementara masih harus tutup. Mohon bersabar kalau mau beroperasi lagi. Nanti dulu ya, tunggu evaluasi dari Gugus Tugas,” ujarnya.

Meskipun Ponorogo sudah masuk ke zona kuning covid-19, tetapi untuk pembukaan kembali tempat-tempat berkumpulnya masyarakat memang harus penuh pertimbangan dan kajian. Hal ini agar kondisi yang sudah rendah risiko penularan covid-19 seperti saat ini bisa bertahan dan tidak berubah menjadi lebih buruk.

Terkait zona kuning covid-19 ini, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengingatkan seluruh masyarakat Ponorogo agar tetap disiplin dengan protokol kesehatan covid-19 walaupun Ponorogo sudah dinyatakan berisiko rendah dalam penularan penyakit ini. Kemungkinan penularan atau transmisi masih ada.

“Perlu diingat, saat ini pandemi dan belum tahu kapan akan berakhir. Status zona kuning, tentunya kita harapkan bisa segera berubah menjadi zona hijau. Tapi tidak menutup kemungkinan akan jatuh ke zona oranye. Apalagi saat ini mobilitas orang – orang mulai sulit terkendali. Semua sangat tergantung dalam perilaku kita dalam menghadapi pandemi ini. Jangan lengah dengan status zona kuning ini,” imbau Bupati Ipong. (kominfo/dist/Devi)