Kabupaten Ponorogo Segera Ajukan Penerapan New Normal

PONOROGO (persepsi.co.id)Pemerintah kabupaten ponorogo berencana mengusulkan penerapan new normal ke pemerintah pusat. Uji coba new normal dan perluasannya, merupakan persiapan agar mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

“Sebelum mengajukan kepada Pemerintah Pusat tentang new normal, Pemkab lakukan persiapan uji coba new normal terlebih dahulu,” ungkap Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Jumat (19/6/2020).

Bupati Ipong mengatakan, meskipun penerepan new normal belum bisa dipastikan waktu pelaksanaannya, perluasan area uji coba new normal saat ini merupakan tolok ukur kesiapan pemerintah dan masyarakat menghadapi new normal.

Bupati Ipong sempat memperkirakan new normal akan diterapkan pada 1 juli 2020 mendatang. Namun hal ini tidak bisa berjalan begitu saja, sebab menurut ketentuan dari Pemerintah Pusat new normal baru bisa dilaksanakan apabila suatu daerah sudah menjadi zona hijau.

“Rencana saya, walaupun belum zona hijau tetap saya ajukan untuk new normal. Rencana itu (pengajuan new normal) akan saya lakukan kalau saya sudah mengganggap semua sudah siap hadapi new normal,” jelasnya.

Evaluasi perluasan uji coba nantinya bakal dilakukan kalau sudah 15 hari berjalan, dan kedepannya Pemkab bakal melihat kegiatan masyarakat apa yang belum dilakukan uji coba new normal.

Sedangkan untuk pendidikan, Bupati Ipong mengatakan sekolah yang dibawah naungan Pemkab Ponorogo untuk ketentuannya mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat. Untuk sementara aturan dari Pusat tanggal 15 Juli ini sudah masuk.

“Ya tapi kalau dirubah akhir tahun ya ngikut aja,” Katanya.

Bupati Ipong juga berharap kepada masyarakat untuk terus disiplin protokol kesehatan, dan kita terus berdoa semoga Kabupaten Ponorogo segera memasuki zona hijau. (Kominfo/fdl/Devi)