BANDAR LAMPUNG (Persepsi.co.id) – Sebanyak 400 ekor Burung Kacer yang akan diselundupkan menuju Jakarta berhasil digagalkan oleh Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheuni.
Ratusan burung yang dibawa menggunakan mobil minibus asal Jambi ini digagalkan oleh petugas di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Sabtu lalu (27/06).
“Sekitar pukul 18.30 WIB saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan rutin, mencurigai mobil bernomor polisi D yang hendak menuju Pulau Jawa. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan puluhan box yang berisi burung yang tidak dilengkapi dokumen dipersyaratkan,” ujar Karman, Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung.
Setelah diamankan, kemudian Karantina Pertanian Lampung melakukan pengujian rappid tes terhadap penyakit Avian Influenza dan dinyatakan negatif. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan BKSDA Lampung untuk diserahterimakan.
“Penyelundupan burung tanpa disertai dokumen ini bukanlah hal pertama, sejak tahun 2020 periode Januari – Juni tercatat sebanyak 29 ribu ekor dengan frekuensi 43 kali. Keseluruhanya telah diserahterimakan ke BKSDA untuk dilepasliarkan ke habitat asalnya,” lanjut Karman.
“Kita akan terus lakukan pengawasan terhadap lalu lintas satwa liar ini. Selain untuk mencegah penyebaran hama penyakit hewan karantina (HPHK), juga untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati negeri kita,” pungkasnya. (*)