JAKARTA (Persepsi.co.id) – Ribuan ekor burung tanpa disertai sertifikat kesehatan dari area asal ditahan Pejabat Karantina Tanjung Priok yang tergabung dalam tim gabungan domestik di Pelabuhan Nusantara, Tanjung Priok (01/07).
Ribuan ekor burung tersebut terjaring dalam operasi pengawasan lalu lintas komoditas karantina antararea yang dimuat dalam KM Sakura Express asal Pulau Belitung.
“Sore ini, di kade 107 kami melakukan penahanan burung berjumlah 1.149 ekor yang terdiri dari 1.147 ekor burung kolibri dan 2 ekor burung kacer,” terang Nur Isti sebagai dokter hewan karantina dan ketua tim.
Nur Isti menambahkan bahwa tertangkap dan gagalnya penyelundupan ribuan ekor burung ini dihasilkan dalam kurun waktu satu minggu oleh tim domestik yang meningkatkan pengawasan lebih ketat terhadap lalu lintas komoditas, terutama yang berasal dari Tanjung Pandan, Belitung dan Pangkal Pinang yang diangkut melalui KM Roro.
Modus operandi penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan burung-burung di dalam truk yang mengangkut bahan kebutuhan pokok sehari-hari.
“Salut dan apresiasi kami sampaikan kepada tim yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan. Ini merupakan hal yang telah kami canangkan dalam rangka peningkatan pengawasan domestik setelah PSBB berakhir,” tutup Purwo Widiarto, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok.
SobatQ, bagi kamu pencinta hewan peliharaan, laporkan rencana lalu lintas hewan kesayangan kepada pejabat karantina terdekat. Baik di pelabuhan maupun di bandara, kami selalu ada untuk menjaga dan melindungi negeri yang kita cintai. (*)