PD BPR Giri Suka Dana Kabupaten Wonogiri Berubah Menjadi PT. BPR Bank Giri Suka Dana Wonogiri (Perseroda)

WONOGIRI (persepsi.co.id)PD. Giri Suka Dana Kabupaten Wonogiri telah resmi menjadi Perseoran Terbatas atau PT. BPR Bank Giri Suka Dana Wonogiri. Direktur PT BPR Bank Giri Suka Dana Wonogiri, Suparmo mengatakan, Konsekuensi perubahan PD ke PT telah sesuai dengan PP Nomor 54 tahun 2017 yang menyatakan bahwa BUMD harus berubah bentuk badan hukum menjadi PERUMDA atau PERSERO. “Perubahan ini dikuatkan adanya Keputusan Menteri Hukum & Ham RI Nomor : AHU-0023219.AH.01.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Bank Perkreditan Rakyat Giri Suka Dana Wonogiri Perseroda dan Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-39/KO.0301/2020 tentang Pengalihan Izin Usaha BPR dari Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat Giri Suka Dana Kepada Perseroan Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat Giri Suka Dana Wonogiri (Perseroda).” terangnya.

Dengan perubahan ini, Suparmo menambahkan bahwa BPR Giri Suka Dana dituntut lebih profesional didalam pelayanan terhadap masyarakat apalagi dengan persaingan lembaga keuangan yg cukup ketat, ditambah dengan kondisi saat ini adanya wabah Covid-19 yg berdampak pada operasional BPR. “Kami segenap jajaran pengurus dan karyawan tetap komid bagaimana BPR Giri Suka Dana kedepan lebih baik apalagi sekarang didukung dengan perfoma gedung baru serta fasilitas yg lain sehingga akan menambah kepercayaan masyarakat. Kami utamakan pelayanan terhadap nasabah/debitur dan juga tata kelola perusahaan yang baik dgn optimalisasi SDM yg ada, pada semester kedua kami akan buka 1 kantor kas lagi sehingga akan mempermudah dan mendekatkan pelayanan terhadap costumer.”jelasnya.

PT BPR Bank Gir Suka Dana Wonogiri mempunyai visi : Menjadi Bank sehaT, tERpercaya, KompEtitf,profesioNAL dan bermanfaat ( TERKENAL). Berdasarkan PERDA Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan rakyat Bank Giri Suka Dana Wonogiri yang kepemilikan sahamnya terdiri dari 99% Pemkab Wonogiri dan 1% Perumda Air Minum Giri Tirta Sari Wonogiri. Pada tahun 2020, PT BPR Bank Giri Suka Dana Wonogiri optimis dapat memberikan deviden kepada Pemkab Wonogiri sebesar 1,5 M (perhitungan laba tahun 2019),“ tuturnya.

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Wonogiri