Pemkot Magelang Kucurkan Bantuan Sebesar Rp 568 Juta Untuk Parpol

MAGELANG KOTA (persepsi.co.id) Pemerintah Kota Magelang mengucurkan bantuan keuangan partai politik kepada 8 partai politik (parpol) di Kota Magelang. Total besarannya mencapai Rp 568.199.000.

Secara simbolis banpol diberikan oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito kepada perwakilan masing-masing parpol di Aula Adipura Kencana komplek Kantor Wali Kota Magelang, Rabu (1/7/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, Sekretaris Daerah Joko Budiyono dan sejumlah pejabat daerah setempat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Hamzah Kholifi menyatakan, bantuan keuangan yang diterima oleh masing-masing parpol sesuai dengan peraturan wali kota (Perwal) Magelang nomor 15/2020 tentang tata cara perhitungan dan besarnya bantuan keuangan kepada parpol di Kota Magelang periode 2020-2023 berdasarkan hasil pemilu 2019.

“Jumlah keseluruhan bantuan keuangan Rp 568.199.000, untuk 8 parpol di Kota Magelang,” kata Hamzah.

Hamzah merincikan, untuk DPC Partai PKB Rp 67,1 juta, DPC Partai Gerindra Rp 42,7 juta, DPC Partai PDIP 197 juta, DPC Partai Golkar 49,6 juta. Kemudian untuk DPC Partai PKS 79,2 juta, DPC Partai Perindo 20,6 juta, DPC Partai Hanura 33,8 juta dan DPC Partai Demokrat Rp 77,9 juta.