Klarifikasi Bupati Ipong Terkait Pasien Corona Dari Desa Panjeng

PONOROGO (persepsi.co.id)Beredarnya informasi di jejaring sosial yang menyatakan salah satu warga Desa Panjeng, Kecamatan Jenangan positif Covid-19 yang yang ramai dibicarakan masyarakat. Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menjelaskan kronologi meninggalnya pasien tersebut.

Pasien tersebut pada tanggal 21 Juni 2020 datang ke puskesmas Jenangan dengan keluhan panas mencapai 39 derajat celcius dan nyeri perut. Petugas kesehatan menanyakan berulang kali apakah pasien tersebut ada riwayat dari luar kota, pasien tersebut menjawab tidak.

“Kemudian petugas kesehatan memberikan injeksi pereda nyeri dan diberikan saran, jika keluhan belum berkurang untuk segera ke rumah sakit,” ungkap Bupati Ipong, Sabtu (4/7/2020).

Selang dua hari dari Puskesmas, yaitu tanggal 23 Juni 2020, pasien tersebut muncul keluhan lagi, dan berobat ke salah satu rumah sakit swasta di Ponorogo, dengan diagnosa saat itu ganguan pencernaan dan menjalani rawat inap selama kurang lebih lima hari.

“Pasien tersbut juga dilakukan rapid test covid-19 dan hasilnya non reaktif, hasil rontgentnya juga normal, sehingga tidak dilakukan pengambilan swab, setelah dinyatakan sembuh pasien tersebut pulang,” imbuh Bupati Ipong.

Pagi hari tanggal 30 Juni 2020 pasien tersebut mengeluh lemas, dan sempat dilakukan rukyah, malam harinya pasien tersebut tiba-tiba tak sadarkan diri sehingga dibawa ke rumah sakit lagi, tak sampai 1 jam di UGD pasien tersebut meninggal.

“Saat itu dokter menyimpulkan meninggal karena penyakit jantungnya, sehingga pemakaman dengan cara biasa,” tutur Bupati Ipong.

Keesokan harinya, ada warga yang mencurigai almarhum meninggal karena covid-19 karena dari penuturan warga, yang bersangkutan riwayatnya sering berpergian keluar kota. Selanjutnya Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan tindakan antisipasi dengan melakukan swab kepada kontak eratnya sebanyak tiga orang, hasilnya yang pertama keluar pada tanggal 3 Juli 2020 kemarin adalah istrinya dan dinyatakan positif.

Untuk anaknya yang sebelumnya diberitakan telah kembali ke Pondok Pesantren di Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak, setelah ditelusuri oleh petugas surveilens, ternyata masih berada di rumah.

“Rencananya hari ini mau kembali ke Pondok untuk daftar ulang, tapi tidak jadi. Hari ini juga anak tersebut dilakukan pengambilan swab bersama 6 orang kontak erat lainnya, sehingga total kontak erat yang sudah dilakukan pengambilan swab sebanyak 10 orang, dan baru satubyang dinyatakan positif, yaitu istrinya,” urai Bupati Ipong.

Sampai saat ini Dinkes terus melakukan tracing kepada kontak erat kasus tersebut dan selanjutnya akan dilakukan testing, baik PCR ataupun RDT.

Forpimka Jenangan beserta Satgas Desa juga telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut :

Menenangkan Masyarakat desa Panjeng dengan publik Adress / Bende secara keliling pada hari Sabtu tanggal 4 juli 2020 pukul 10.00 WIB
Menutup Akses untuk Masyarakat Luar Desa panjeng agar tidak masuk ke Desa Panjeng dan membatasi Masyarakat desa Panjeng yang keluar Desa.
Membuat surat edaran yg berisikan himbauan untuk Isolasi mandiri bagi masyarakat yang kontak langsung dan bagi masyarakat umum untuk tetap melakukan Protokol Covid 19.
Melaksanakan Isolasi kepada Warga Masyarakat yang kontak langsung dgn Almarhum terdapat 4 (empat) orang yang Isolasi di Desa, dan Masyarakat yang lain untuk Isolasi mandiri.
Memasang kembali Portal Desa.
Melaksanakan penyemprotan Disinfektan serentak di seluruh rumah se Desa Panjeng.
Mendata kembali Masyarakat dan melaksanakan Tracing apabila terdapat Warga yang belum terdata dan berhubungan dengan Almarhum. (Kominfo/fdl/Devi)