SERANG, (Persepsi.co.id) – Polsek Serang Polres Serang Polda Banten bersama Babinsa melaksanakan pengamanan penyaluran bantuan sosial (Baksos) Non tunai dari Dinas Sosial Provinsi Banten Selasa (07/07/2020).
Untuk penyaluran di SDN Kubang Kemiri Kelurahan Sukawana Kecamatan Serang Kota Serang. Diketahui penerima bantuan menerima sebesar Rp. 500.000 dari 221 orang yang mengalami dampak covid-19.
Terkait pengamanan tersebut, Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan bahwa setiap penyaluran bantuan yang berasal dari pemerintah harus dimonitor dan melaksanakan pengamanan dan pengawalan guna mencegah terjadinya penyimpangan ataupun keributan di dalam masyarakat. “Jadi kehadiran Polisi sangat dibutuhkan,” kata Kapolsek.
Guna menghindari kerumunan dalam penyerahan tersebut, Polsek Serang menggelar pengamanan guna memastikan kegiatan berlangsung lancar serta melakukan penganturan antrian, jaga jarak, sosial distancing cegah Covid-19
“Dalam penyaluran tersebut berlangsung, semuanya dapat berjalan dengan aman dan tertib, penerima bansos tersebut dapat dengan tertib mengikuti instruksi dari petugas Sesuai dengan protokol kesehatan di saat Pandemi Covid 19,” Ujar Kapolsek mengakhiri. (Deden/charles)