Kesiapterapan Industrialisasi Invensi Balitbangtan Melalui Pengukuran TKT.

BOGOR (Persepsi.co.id) | Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sebagai lembaga riset pemerintah dituntut untuk dapat menghasilkan invensi yang siap untuk dikembangkan oleh masyarakat secara luas. Mencermati hal tersebut, Balitbangtan berupaya mengawal proses penciptaan invensi dengan melakukan pengukuran tingkat kesiapterapan teknologi (Technology Readiness Level) dengan mengembangkan aplikasi tingkat kesiapterapan (TKT) secara online.

Balitbangtan melalui Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian menggelar webinar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi tingkat kesiapterapan teknologi (TKT) kepada peneliti/pemulia/perekayasa, kegiatan Bimtek dilaksanakan berdasarkan kluster komoditas yaitu kluster Varietas, Pupuk, Pestisida, Obat-obatan, Alat Uji dan Alsintan, dan Pascapanen. Kegiatan dimulai dengan melakukan pembekalan pada PIC yang ditunjuk dari masing-masing UK/UPT pada tanggal 6 Juli, yang selanjutnya akan dilaksanakan secara rutin setiap Selasa Tgl 7 sampai dengan 11 Agustus 2020, berdasarkan kluster yang sudah dikelompokkan.

Kepala Balai PATP Dr. Ir. Ketut Gede Mudiarta, M.Si memaparkan bahwa “pentingnya TKT Online sebagai alat untuk mapping mandiri TKT teknologi oleh PENELITI di setiap UK/UPT, analisis Market Intelligence (Quality Assurance) dan kajian Market Driven Research (instrument)”.

Dalam bimtek itu, peserta mendapatkan materi Tingkat Kesiapterapan Teknologi dan bimbingan teknis penggunaan aplikasi TKT Online. Harapannya dengan penggunaan aplikasi ini akan semakin banyak invensi Balitbangtan yang siap dikembangkan dalam upaya menjawab tantangan kebutuhan produksitvitas pertanian.

Informasi lebih lanjut melalui Bintek TKT untuk peneliti/pemulia/perkeyasa lingkup Balitbangtan dan menghubungi Humas Balai PTP di 081250883899. (*)