JAKARTA (Persepsi.co.id) – Pemanfaatan utama Energi Panas Bumi sebetulnya ditujukan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Namun sumur-sumur yang produksi uapnya sudah Decline dan atau tak cukup untuk memasok uap PLTP, bisa dimanfaatkan untuk keperluan non listrik. Ini yang disebut dengan pemanfaatan langsung (Direct Use), yakni pemanfaatan energi dan atau Fluida panas bumi untuk keperluan non listrik, seperti untuk Agroindustri, proses industri dan pariwisata.
PPSDM KEBTKE selenggarakan Pelatihan “Pemanfaatan Langsung Panas Bumi / Geothermal Direct Use (Sistem Distance Learning)”, pada tanggal 8 Juli 2020, yang diikuti 14 peserta yang terdiri dari Direktorat Panas Bumi, Ditjen EBTKE, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Flores – Unit Layanan Pusat Listrik Mataloko, Politeknik Negeri Ujung Pandang, PT. Indonesia Energi Dinamika, PT. Medco Geothermal Sarulla (PLTP Sarulla), Politeknik Negeri Jakarta, BPPT – B2TKE ( Balai Besar Teknologi Konversi Energi), dan juga Perguruan Tinggi. Rabu, 08/07/2020.
Adapun materi yang disampaikan terdiri dari Pengenalan Panas Bumi, dilanjutkan dengan Potensi dan Regulasi, Teknologi Geothermal Direct Use, Simulasi Perancangan Geothermal Direct Use, dengan para pengajar yang ahli di bidangnya, Aperta Ledy Alam, S.T., M.T., Muhamad Roni Hajianto, S.S.T., M.T. Widyaiswara PPSDM KEBTKE.
Pelatihan ini bertujuan untuk mampu menjelaskan tentang pemanfaatan langsung panas bumi atau Geothermal Direct Use.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengembangkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan melalui Kebijakan Energi Nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014. Panas bumi ditargetkan berkontribusi sebesar 7.242 MW dari total bauran energi nasional untuk
sumber Energi Baru Terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025.
Melalui pemanfaatan panas bumi secara optimal, diharapkan dapat menciptakan ketahanan dan kemandirian energi bagi Negeri karena dapat menurunkan ketergantungan Indonesia terhadap sumber energi fosil yang sangat terbatas, sekaligus tetap dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini diharapkan tersedianya sumber daya manusia, yang dapat memahami: pengenalan panas bumi, potensi dan regulasi, teknologi geothermal direct use, dan simulasi perancangan geothermal direct use.
PPSDM KEBTKE berkomitmen dan mendukung pada zona Integritas untuk menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Melalui “GOOD GOVERNANVE AND CLEAN GOVERNMENT”, ragam upaya peningkatan layanan dilaksanakan di semua lini.
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447), Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764), Sdr. Zulfa (HP.0823-7604-1564), Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490) Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149), Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
Web http: //diklat.ppsdmkebtke.esdm.go.id